metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

KPK Dalami Laporan Gratifikasi Rebutan Kursi Pimpinan DPD RI

Redaksi 21 Februari 2025
Share
2 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait perebutan kursi wakil dan ketua DPD. Sebanyak 95 senator dikabarkan terlibat.

Verifikasi untuk memastikan laporan itu bisa ditindaklanjuti KPK. Termasuk, membuka penyelidikan atas aduan itu.

KPK juga bisa memeriksa sejumlah pihak. Setyo menyebut hal itu menjadi kewenangan tim di bagian pengaduan masyarakat (dumas).

“Nanti kan mengarah seperti itu, tapi, sebelum itu ada proses presentasi yang dilakukan oleh tim dumas,” ujar Setyo.

KPK menegaskan tidak akan pandang bulu terkait perkara ini. Jika ada bukti, siapa pun akan ditindak tegas.

Baca Juga:  Harga Emas Anjlok Gegara Penguatan Dolar AS

“Kami menempatkan semua perkara tentunya sama. Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu yang dilakukan dumas akurat, ya kami juga memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” kata Setyo.

Proses pemilihan Wakil dan Ketua DPD dilaporkan ke KPK. Pelapor menduga adanya pemberian dan penerimaan gratifikasi terkait perebutan kursi pimpinan senator itu.

“Kita di sini sudah menyampaikan kewajiban kita sebagai pelapor,” kata Advokat Azis Yanuar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18j Februari 2025.

Baca Juga:  Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Aneka Satwa Hidup ke Hongkong

Azis merupakan kuasa hukum dari pelapor yakni Muhammad Fithrat Irfan. Kliennya dipanggil KPK hari ini untuk memberikan bukti tambahan.

“Tadi sudah disampaikan bukti-bukti tambahan yang memang diperlukan oleh pihak KPK untuk memproses pelaporan yang sudah dimasukkan oleh beliau pada Desember 2024 yang lalu,” ucap Azis.

Menurut dia, salah satu bukti yang diberikan ke KPK berupa rekaman percakapan kliennya dengan petinggi partai. Namun, dia enggan memerinci sosok politikus yang diadukan ke Lembaga Antirasuah.

“Jadi di sini bukan hanya terkait DPD, ternyata ada juga petinggi partai yang diduga terlibat dalam hal tersebut,” ujar Azis.

Baca Juga:  Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Fungsi Pemindai Kontainer dengan Teknologi Canggih

Dalam aduannya, perebutan kursi DPD disebut tergantung pada nominal gratifikasi yang diberikan. Untuk jabatan ketua, minimal kandidat memberikan USD5.000 ke sejumlah orang. 

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025
Bupati, Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Naik Motor Kawal Buruh ke Surabaya
1 Mei 2025
Puluhan Bangunan Liar di Desa Gemurung Dibongkar Paksa
29 April 2025
Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto
28 April 2025
Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur
28 April 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto

28 April 2025

Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur

28 April 2025

Truk Hantam Median Jalan depan SPN Mojokerto, Evakuasi 6 Jam

25 April 2025

Polisi Pacitan Cabuli Tahanan Wanita Dipecat dari Polri

24 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?