metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Bawaslu Sulbar Periksa 24 Oknum ASN Tak Netral

Redaksi 29 Januari 2024
Share
1 Min Read

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat memproses 24 kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral dalam Pemilu 2024. Dari puluhan ASN yang disampaikan ke Komisi ASN tersebut, enam di antaranya direkomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Anggota Bawaslu Sulbar Muhammad Subhan mengatakan Komisi ASN telah mengeluarkan rekomendasi sanksi bagi 19 oknum tersebut.

Mulai dari rekomendasi sanksi ringan, berat hingga rekomendasi PTDH bagi enam oknum ASN tersebut. Sementara lima ASN lainnya masih dalam tahap penilaian dari Komisi ASN.

Baca Juga:  8 TPS di Batu Selicin Batam Gelar PSL karena Kertas Suara Kosong

Subhan menambahkan oknum yang disanksi PTDH tersebut merupakan ASN yang menjadi pengurus partai politik dan menjadi calon legislatif saat masih berstatus ASN.

Sementara ASN lainnya mendukung dengan memberikan KTP untuk calon DPD RI dan ada juga yang dinilai tidak netral di media sosial. Dari 24 kasus pelanggaran tersebut, sebanyak 15 di antaranya merupakan oknum ASN yang berada di Kabupaten Majene.

Tingginya angka pelanggaran netralitas ASN ini membuat Bawaslu Sulbar melakukan berbagai upaya pencegahan. 

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

SD Antawirya Sidoarjo Pecahkan Rekor MURI Penulisan Aksara Jawa di Kain 600 Meter
11 Oktober 2026
Fraksi NasDem-PSI Minta Ranperda RTH Kota Malang Lindungi Lahan Eksisting dan Pohon ‘Heritage’
11 Oktober 2026
Kemenkes: Keterbatasan Tenaga Kesehatan Spesialis Mental Masih jadi Tantangan
11 Oktober 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp2,592 Juta/Gram, Buyback Rp2,401 Juta
11 Oktober 2026
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Mesir El-Sisi di Istana Negara
11 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

WN Jepang Overstay Dideportasi, Terungkap saat Perpanjang Izin

HEADLINE

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

HEADLINE

Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2

HEADLINE

Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

LAINNYA

SD Antawirya Sidoarjo Pecahkan Rekor MURI Penulisan Aksara Jawa di Kain 600 Meter

11 Oktober 2026

Hakim Kabulkan Gugatan Pembeli Apartemen Trans Icon, Penjual Dinilai Lakukan PMH

9 Oktober 2026

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah 1,2 Miliar

9 Oktober 2026

Polres Mojokerto Gelar FGD Angkutan Online, Perkuat Payung Hukum dan Peran Ojol Sebagai Penjaga Kamtibmas

9 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?