metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
Informa

Caleg DPRD Kabupaten Muna dari Partai Gerindra Dilaporkan usai Diduga Perkosa Pelajar

Redaksi 9 Januari 2024
Share
2 Min Read

Muna: Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Muna Sulawesi Tenggara dari Partai Gerindra bernama Ilyas dilaporkan ke Polres Muna lantaran diduga memperkosa Pelajar SMA berinisial F. Korban mengaku diperkosa berulang kali sejak Oktober hingga Desember 2023.

Tak hanya politisi Gerindra, korban juga disetubuhi seorang kepala desa. Dengan ditemani keluarganya, Siswi SMA berinisial F melaporkan seorang Caleg DPRD Kabupaten Muna, bernama Ilyas ke Satreskrim Polres Muna, Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 9 Januari 2024 pagi.

“Benar ada alaporan tentang Perbuatan cabul yang dilakukan oleh berinsial searkang sednag dilakukan penyelidikan,” kata Kasatreskrim Polres Muna Iptu Asrun di Kabupaten Muna, Selasa, 9 Januari 2024.

Baca Juga:  Perputaran Uang saat Nataru Diprediksi Capai Rp80,35 Triliun

Korban melaporkan caleg tersebut lantaran menjadi korban pemerkosaan yang terjadi medio Oktober hingga Desember 2023. Keluarga korban, berinisial Y mengatakan, aksi bejat Caleg Gerindra itu bermula saat berkenalan dan bertukar nomor aplikasi WhatsApp dengan pelajar salah satu SMA di Kabupaten Muna tersebut.

Pelaku kemudian menghubungi dan mendatangi rumah korban yang tengah sepi, karena ditinggal kedua orangtuanya bekerja di Timika Papua. Saat itulah pelaku memaksa korban untuk bersetubuh. Pelaku juga mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian ini kepada keluarganya.

Baca Juga:  Bapanas Sebut Alasan Pemerintah Selalu Impor Beras

Kasus ini terbongkar setelah tetangga korban melihat aksi tak senonoh pelaku memperkosa korban di belakang rumah. Tetangga korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke ibu korban sehingga melaporkan ke Polres Muna. Tak hanya politisi Gerindra, korban juga melaporkan seorang kepala desa bernama Uge lantaran ikut menyetubuhi korban di kediamannya. Kasus ini pun tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Muna.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Wadahi Kreatifitas Musisi Lokal Bojonegoro, Satu Sisi Cafe Gelar Jamming Night
2 April 2026
Selundupkan Sabu dalam Nasi Padang untuk Napi Rutan Sumenep
Selundupkan Sabu dalam Nasi Padang untuk Napi Rutan Sumenep
2 April 2026
Kebakaran Gudang Kayu di Permukiman Padat Sidoarjo
Kebakaran Gudang Kayu di Permukiman Padat Sidoarjo
2 April 2026
6.509 Mahasiswa Lolos SNBP Unesa, 1.293 Terima KIP Kuliah
1 April 2026
Pasien Diduga Dipulangkan Paksa, Pelayanan RSUD Sosodoro Djati Kusumo Bojonegoro Disorot
1 April 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Pasien Diduga Dipulangkan Paksa, Pelayanan RSUD Sosodoro Djati Kusumo Bojonegoro Disorot

Pemkab Ngawi Tidak Terapkan WFH, Himbau ASN Bersepeda ke Kantor
HEADLINE

Pemkab Ngawi Tidak Terapkan WFH, Himbau ASN Bersepeda ke Kantor

HEADLINE

Taman Edukasi Bencana BPBD, Kenalkan Mitigasi Sejak Dini Kepada Anak-anak di Jawa Timur

HEADLINE

Kunjungi Gresik, Mensos Minta Operator dan Pilar Sosial Mutakhirkan Data Tunggal Masyatakat

LAINNYA

Kebakaran Gudang Kayu di Permukiman Padat Sidoarjo

Kebakaran Gudang Kayu di Permukiman Padat Sidoarjo

2 April 2026
Kasus Suspek Campak Meningkat, Dinkes Tulungagung Lakukan Imunisasi ORI

Kasus Suspek Campak Meningkat, Dinkes Tulungagung Lakukan Imunisasi ORI

1 April 2026
Komplotan Pencuri Gasak Motor dan Barang Pengendara Saat Beristirahat di Masjid

Komplotan Pencuri Gasak Motor dan Barang Pengendara Saat Beristirahat di Masjid

1 April 2026
Warga Lamongan Keluhkan Pembatasan BBM 50 Liter per Hari, SPBU Belum Terima Surat Edaran

Warga Lamongan Keluhkan Pembatasan BBM 50 Liter per Hari, SPBU Belum Terima Surat Edaran

1 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?