metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
Informa

Caleg DPRD Kabupaten Muna dari Partai Gerindra Dilaporkan usai Diduga Perkosa Pelajar

Redaksi 9 Januari 2024
Share
2 Min Read

Muna: Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Muna Sulawesi Tenggara dari Partai Gerindra bernama Ilyas dilaporkan ke Polres Muna lantaran diduga memperkosa Pelajar SMA berinisial F. Korban mengaku diperkosa berulang kali sejak Oktober hingga Desember 2023.

Tak hanya politisi Gerindra, korban juga disetubuhi seorang kepala desa. Dengan ditemani keluarganya, Siswi SMA berinisial F melaporkan seorang Caleg DPRD Kabupaten Muna, bernama Ilyas ke Satreskrim Polres Muna, Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 9 Januari 2024 pagi.

“Benar ada alaporan tentang Perbuatan cabul yang dilakukan oleh berinsial searkang sednag dilakukan penyelidikan,” kata Kasatreskrim Polres Muna Iptu Asrun di Kabupaten Muna, Selasa, 9 Januari 2024.

Baca Juga:  Timnas AMIN Puas atas Penampilan Anies di Debat Perdana

Korban melaporkan caleg tersebut lantaran menjadi korban pemerkosaan yang terjadi medio Oktober hingga Desember 2023. Keluarga korban, berinisial Y mengatakan, aksi bejat Caleg Gerindra itu bermula saat berkenalan dan bertukar nomor aplikasi WhatsApp dengan pelajar salah satu SMA di Kabupaten Muna tersebut.

Pelaku kemudian menghubungi dan mendatangi rumah korban yang tengah sepi, karena ditinggal kedua orangtuanya bekerja di Timika Papua. Saat itulah pelaku memaksa korban untuk bersetubuh. Pelaku juga mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian ini kepada keluarganya.

Baca Juga:  5 Calon Penumpang KA Singasari Relasi Blitar–Pasar Senen Kembalikan Tiket

Kasus ini terbongkar setelah tetangga korban melihat aksi tak senonoh pelaku memperkosa korban di belakang rumah. Tetangga korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke ibu korban sehingga melaporkan ke Polres Muna. Tak hanya politisi Gerindra, korban juga melaporkan seorang kepala desa bernama Uge lantaran ikut menyetubuhi korban di kediamannya. Kasus ini pun tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Muna.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Sejumlah Ulama di Kediri
19 Oktober 2026
Kapolresta Sidoarjo Ajak Mahasiswa Perangi Peredaran Narkoba Jenis Baru
19 Oktober 2026
Presiden Prabowo Instruksikan Listyo Kawal Program Prioritas Nasional
19 Oktober 2026
Hari Jadi ke-75 Humas Polri: Polda Jatim Gelar Baksos, Rangkul Ojol Jaga Kamtibmas
19 Oktober 2026
BMKG: 20 Oktober 12 Kota Berpotensi Hujan, Waspada Siklon Tropis Champi
19 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Ratusan Warga Blitar Demo Greenfields, Limbah Menyengat Cemari Sungai dan Lahan

HEADLINE

Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Tergeletak Tanpa Busana di Desa Ngaglik Blitar

HUKUM

Sabu Seberat 49,56 Gram Diamankan dari 2 Pria di Turen.

HEADLINE

Polisi Amankan 2 Perempuan Diduga Belanja Pakai Uang Palsu di Malang

LAINNYA

Dua Kepala Desa di Sumenep Ditangkap Penyalagunaan Narkoba

19 Oktober 2026

Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby Turun ke Jalan Pimpin Program Pagi Melayani

19 Oktober 2026

Bonek Galang Donasi Masker dan Tetes Mata untuk Masyarakat Terdampak Karhutla

19 Oktober 2026

Rombongan Suporter PSS Sleman Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Orang Meninggal Dunia

18 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?