metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
Informa

Pria 65 Tahun Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Tetangga

metrotv 5 Oktober 2026
Share
2 Min Read

Surabaya, Metrotvjatim.com- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pria berinisial R (65) terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 12 tahun yang tinggal satu lingkungan dengannya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Kasus ini terungkap setelah ayah korban melaporkan putrinya mengalami perlakuan tidak senonoh dari tersangka. Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menyampaikan, kedekatan yang terjalin selama ini justru dimanfaatkan pelaku.

“Korban sudah mengenal tersangka sejak kecil dan kerap beraktivitas di sekitar rumahnya,” ujar Hadi, Senin (5/10/2026).

Baca Juga:  Pondok Ramadan Lansia di Talun Blitar, Menjemput Berkah di Usia Senja

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, perbuatan diduga bermula ketika tersangka memanggil korban masuk ke kamar dan melakukan tindakan kekerasan seksual. Setelah kejadian tersebut, korban diberikan uang sebesar Rp5.000. Peristiwa serupa diduga berulang dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2026.

Kasus baru terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada seorang teman. Informasi itu kemudian disampaikan kepada orang tua teman tersebut, yang akhirnya diteruskan kepada ayah korban, H.C (44). Keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Ke Tunisia, Menlu Retno Dorong Percepatan Negosiasi PTA

Penyelidikan terus berjalan untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian serta mengumpulkan bukti pendukung. Pihak kepolisian memastikan korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan, termasuk pemulihan psikologis.

Tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Perkara kini diproses lebih lanjut.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Pembunuhan Kekasih di Menganti Direncanakan, Pelaku Beli Dua Pisau Sebelum Beraksi
5 Oktober 2026
Jelang Hari Jadi ke-81 Jatim, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno
5 Oktober 2026
Pangkoarmada II Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Surabaya.
5 Oktober 2026
75 TKA Dievakuasi usai Bentrok dengan Warga di Morowali
5 Oktober 2026
Sapi Berkaki Enam Asal Boyolali Pemenang Kontes Piala Presiden
5 Oktober 2026

MOST POPULAR

EKONOMI

Kopi Nusantara Ukopia Buka Ruang Belajar, Kembangkan Potensi Anak Muda

HEADLINE

Bau Pabrik Ayam Paksa Siswa SMPN 4 Jombang Belajar Daring

NASIONAL

Tato Belati Jadi Tanda Korban KM Virgo Asal Jombang

Informa

Gajah Lisa Melahirkan Anak Keenam di Usia 45 Tahun

LAINNYA

Kasus “Super Flu” di Sidoarjo Melonjak, RSU Assakinah Medika Sulap Ruang Manajemen jadi Ruang Rawat Darurat

2 Oktober 2026

Ismail Hilang saat Cek Bangkai Kapal di Perairan Probolinggo

1 Oktober 2026

Polres Madiun Awasi Penggilingan Padi hingga Toserba, Pastikan Ketersediaan Pangan dan Harga

30 September 2026

Sopir di Jawa Timur Unjuk Rasa Protes Sistem Barcode Solar Bersubsidi

30 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?