Surabaya, Metrotvjatim.com- Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur bersama Resmob Bareskrim Polri, berhasil meringkus lima orang pelaku pencurian uang nasabah ratusan juta dengan modus mengganjal mesin ATM
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyebutkan bahwa kasus ini terjadi di puluhan tkp di sejumlah provinsi. Para pelaku diketahui beraksi mulai dari Banyuwangi Jawa Timur, hingga Merak, Banten.
“Ada lima orang yang kita amankan dan masing-masing ditangkap dilokasi yang berbeda di Jawa Barat dan Banten,” terang Kombes Pol Jules Abast, Kamis 1 Oktober 2026.
Sementara itu Kasubdit III Jatanras, Arbaridi Jumhur, menjelaskan kelima pelaku merupakan kelompok Lampung yang beraksi secara berpindah-pindah. Sasaran utama para pelaku adalah masyarakat yang akan bertransaksi di mesin ATM rest area jalan tol dan minimarket. Para pelaku terdata melakukan aksinya di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten.
Modus operandi pelaku adalah dengan mengganjal lubang kartu ATM sehingga korban gagal bertransaksi. Saat korban bingung, pelaku mendekat berpura-pura membantu, lalu meminta nomor PIN dengan alasan mencoba kembali. Setelah korban menyebutkan, pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu miliknya sendiri yang serupa.
“Usai berhasil mendapatkan kartu ATM korban, pelaku lain langsung melakukan penarikan tunai di lokasi berbeda. Jika saldo korban di atas 10 juta pelaku melakukan transfer ke rekening yang sudah dipersiapkan,” terang Jumhur.
Kelima tersangka tersebut diketahui sebagai residivis kasus yang sama dan ditangkap di lokasi kediaman masing-masing. Mereka adalah DD warga Cilegon, MW warga Lampung, AS warga Bandung, ADS warga Jatinangor, dan YA warga Lampung.
“Setiap selesai beraksi, mereka tidak menginap di hotel agar tidak terlacak, melainkan langsung pulang ke daerah masing-masing. Hanya berkumpul kembali jika hendak melakukan aksi berikutnya di titik pertemuan yang disepakati,” ungkap Jumhur.
Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi, menambahkan tim memetakan pola pergerakan dari rekaman kamera pengawasan, lalu mengerucut pada kelompok yang berasal dari Lampung. Penangkapan pertama terhadap DD justru dilakukan saat tersangka hendak kembali beraksi di wilayah Jawa Timur. (Dosi)

