metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Bea Cukai Sidoarjo Memusnahkan 19 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp26,3 Miliar

Redaksi 12 Februari 2025
Share
2 Min Read

Sidoarjo, metrotvjatim.com : Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan sekitar 19 juta batang rokok ilegal, Rabu (12/2).

Jutaan batang rokok ilegal itu nilainya mencapai Rp26,3 miliar. Sementara estimasi kerugian negara mencapai Rp13,5 miliar.

“Ini penindakan dari September sampai Desember 2024,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan.

Penindakan itu dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto. Keempat daerah tersebut berada di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo.

Baca Juga:  250 Ekor Hewan Pilihan Asal Australia Tiba di Terminal Kargo Bandara Juanda

Selama kurun waktu tahun 2024 lalu, digagalkan peredaran barang kena cukai ilegal sebanyak 54.577.039 batang rokok. Perkiraan potensi keruagian negara sebesar Rp38,7 miliar.

Modus pelanggaran yang dilakukan adalah menggunakan pita cukai yang sudah dipakai (bekas) dan menggunakan pita cukai palsu. Selain itu menggunakan pita cukai yang bukan peruntukannya (misal rokok jenis SKM dilekati dengan pita cukai jenis SKT), menggunakan pita cukai salah personalisasi (misal rokok Perusahaan X dilekati dengan pita cukai Perusahaan Y), dan tanpa dilekati pita cukai (polos).

Baca Juga:  Banjir Rendam Ratusan Rumah di Mojokerto, Warga Mengungsi

Pemusnahan rokok di halaman kantor Direktorat Jenderal Besar Cukai (DJBC) Jatim 1 itu dilakukan secara simbolis. Kegiatan pemusnahan rokok ilegal dihadiri Kepala DJBC Jatim 1 Untung Basuki, Plt Bupati Sidoarjo Subandi, segenap anggota Forkopimda Sidoarjo, serta kepala Satpol PP dari Sidoarjo, Surabaya dan Mojokerto.

Sementara jutaan batang rokok ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar di PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Mojokerto. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk memastikan BKC Ilegal menjadi rusak, tidak memiliki nilai ekonomis, tidak membahayakan lingkungan dan tentu saja untuk memberikan edukasi dan efek jera kepada pelaku. (HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas
6 Agustus 2026
Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan
5 Agustus 2026
Penerimaan Pajak DJP Jawa Timur II Tumbuh 25,04 Persen per Juli 2026
4 Agustus 2026
Pengurukan LSD Gunungsari Berhenti, WALHI Warning Penegakan Hukum Lingkungan
4 Agustus 2026
Terlilit Utang, WNA Malaysia Nekat Selundupkan Narkotika Disembunyikan Korset
3 Agustus 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

PW GP Ansor Jawa Timur Siagakan 20.000 Personel Banser untuk Pengamanan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

NASIONAL

Pengurukan LSD Gunungsari Berhenti, WALHI Warning Penegakan Hukum Lingkungan

Peristiwa

Motor Jurnalis RCTI di Jombang Hilang Dicuri Meski Sudah Terkunci

HEADLINE

Kalahkan Port FC, Persebaya Surabaya Jumpa Arema FC Di Semifinal Piala Presiden 2026

LAINNYA

Pengurukan LSD Gunungsari Berhenti, WALHI Warning Penegakan Hukum Lingkungan

4 Agustus 2026

Motor Jurnalis RCTI di Jombang Hilang Dicuri Meski Sudah Terkunci

2 Agustus 2026

PW GP Ansor Jawa Timur Siagakan 20.000 Personel Banser untuk Pengamanan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

2 Agustus 2026

WALHI Jatim Soroti Fenomena Alih Fungsi Lahan Sawah Di Madiun

31 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?