metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Firli Bahuri Belum Ditahan, Koalisi Masyarakat Sipil Bersurat ke Kapolri

Redaksi 1 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat ini perihal desakan segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak November 2023.

Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri atas Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute), Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI). Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan kasus Firli Bahuri ini sudah cukup lama, yakni memasuki hari ke-100 pascaditetapkan sebagai tersangka. Namun, masih jalan di tempat.

Baca Juga:  Anggota DPR Didorong Segera Ajukan Angket Kecurangan Pemilu

“Kenapa kita katakan berjalan ditempat, karena sampai hari ini kita lihat nggak ada progres yang menunjukan kemajuan yang signifikan, misalnya harusnya dilakukan penahanan,” kata Abraham di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Maret 2024.

Menurut aktivis Indonesia ini, Firli Bahuri perlu ditahan karena kejahatannya termasuk kategori yang memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan. Walaupun ada alasan-alasan subjektif yang bisa digunakan penyidik untuk dilakukan penahanan atau tidak.

“Tapi kalau kita lihat di KUHP, pasal-pasal yang dilakukan Firli itu sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, itu yang pertama,” ungkap Abraham.

SHARE NOW
TAGGED: harga naik, jokowi, makan siang gratis, Prabowo, sembako, surya paloh
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Surabaya Diserbu Pembeli
12 Juli 2026
INKA Kembali Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia
11 Juli 2026
Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu
10 Juli 2026
Kejati Jatim Tahan Direktur PT Niram, Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember 41,4 Miliar
10 Juli 2026
Ratusan SD dan SMP di Ngawi Tidak Memenuhi Pagu SPMB 2026
9 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Kapolres Madiun Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Limbah Pencucian Pasir

PENDIDIKAN

Ratusan Siswa Baru SMKN 1 Paron Ngawi Ikuti Pembekalan dan Penguatan Karakter Nilai-nilai Bela Negara Pra MPLS

HEADLINE

Petugas Lapas Lalai Napi Di Madiun Kabur. Tertangkap Di Pati Jateng

HEADLINE

Bantu Perawatan Motor Pengemudi Ojol, Paldam V/ Brawijaya Bagikan 500 Oli Gratis

LAINNYA

Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Surabaya Diserbu Pembeli

12 Juli 2026

INKA Kembali Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia

11 Juli 2026

Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu

10 Juli 2026

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Niram, Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember 41,4 Miliar

10 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?