metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Firli Bahuri Belum Ditahan, Koalisi Masyarakat Sipil Bersurat ke Kapolri

Redaksi 1 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat ini perihal desakan segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak November 2023.

Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri atas Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute), Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI). Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan kasus Firli Bahuri ini sudah cukup lama, yakni memasuki hari ke-100 pascaditetapkan sebagai tersangka. Namun, masih jalan di tempat.

Baca Juga:  Festival Sekarbanjar, Lestarikan Budaya Nusantara dalam Khasanah Islam

“Kenapa kita katakan berjalan ditempat, karena sampai hari ini kita lihat nggak ada progres yang menunjukan kemajuan yang signifikan, misalnya harusnya dilakukan penahanan,” kata Abraham di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Maret 2024.

Menurut aktivis Indonesia ini, Firli Bahuri perlu ditahan karena kejahatannya termasuk kategori yang memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan. Walaupun ada alasan-alasan subjektif yang bisa digunakan penyidik untuk dilakukan penahanan atau tidak.

“Tapi kalau kita lihat di KUHP, pasal-pasal yang dilakukan Firli itu sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, itu yang pertama,” ungkap Abraham.

SHARE NOW
TAGGED: harga naik, jokowi, makan siang gratis, Prabowo, sembako, surya paloh
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Seorang Ibu Lompat dari Lantai 3 Demi Selamatkan Anak dari Kebakaran
10 Oktober 2026
BPBD Dan Siap Siaga Jatim Gelar FGD Tentang Pesantren Tangguh Bencana
10 Oktober 2026
Muhammadiyah Hormati Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, Ajak Elite Bangsa Introspeksi Diri
10 Oktober 2026
Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2
10 Oktober 2026
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga
10 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

WN Jepang Overstay Dideportasi, Terungkap saat Perpanjang Izin

HEADLINE

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

HEADLINE

Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

HEADLINE

Istri Anggota Polisi Surabaya Bobol ATM Teman

LAINNYA

Seorang Ibu Lompat dari Lantai 3 Demi Selamatkan Anak dari Kebakaran

10 Oktober 2026

BPBD Dan Siap Siaga Jatim Gelar FGD Tentang Pesantren Tangguh Bencana

10 Oktober 2026

Muhammadiyah Hormati Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, Ajak Elite Bangsa Introspeksi Diri

10 Oktober 2026

Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2

10 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?