metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap

Mahela Fitriani 8 Mei 2026
Share
2 Min Read
Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap
sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak tahun ajaran 2017 hingga 2026.

Surabaya, metrotvjatim.com : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sindikat perjokian dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat belas tersangka tersebut terbagi dalam empat klaster, yakni klaster penerima pesanan sebanyak lima orang, klaster pemberi pesanan dua orang, klaster pelaksana lapangan atau joki dua orang, serta klaster pemalsu dokumen sebanyak lima orang.

Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari dokter, wiraswasta, pegawai swasta, aparatur sipil negara (ASN) PPPK, hingga mahasiswa.

Baca Juga:  Tim Trauma Healing Polres Lumajang Dampingi Anak Penyintas Semeru

Kasus ini terungkap berkat laporan pengawas pelaksanaan UTBK di Universitas Negeri Surabaya yang menemukan adanya kejanggalan pada data salah satu peserta. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui foto peserta tersebut identik dengan peserta UTBK tahun 2025, namun dengan identitas yang berbeda.

Untuk memastikan keaslian dokumen, pihak pengawas melakukan verifikasi ijazah ke sekolah asal. Hasilnya, ditemukan perbedaan foto pada ijazah meski identitas sama. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak tahun ajaran 2017 hingga 2026. Selama sembilan tahun terakhir, mereka telah menerima sekitar 150 pemesan dengan tarif berkisar antara 500 hingga 700 juta rupiah per orang.

Baca Juga:  Polda Jatim Ringkus Komplotan Penipuan Segitiga, Raup Hingga Rp7 Miliar per Bulan

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel, laptop, uang tunai sebesar 290 juta rupiah, mesin printer, stempel, serta dokumen pendukung lainnya.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 392 KUHP serta Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Administrasi Kependudukan.

SHARE NOW
TAGGED: Sidikat Perjokian, surabaya, UTBK SNBT
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital
16 Juni 2026
Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden
12 Juni 2026
Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes
9 Juni 2026
Forum Musisi Bojonegoro Gelar Konser Amal untuk Keluarga Almarhum Mario Kristiandy
4 Juni 2026
Membangun Ekosistem Haji Masa Depan, Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan
4 Juni 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

INOVASI

Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital

LAINNYA

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

12 Juni 2026

Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes

9 Juni 2026

Dipecat Sebelum Kontrak Berakhir, Mantan Direktur Marketing Gugat Perusahaan

1 Juni 2026
Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas

Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas

29 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?