metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap

metrotv 8 Mei 2026
Share
2 Min Read
Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap
sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak tahun ajaran 2017 hingga 2026.

Surabaya, metrotvjatim.com : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sindikat perjokian dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat belas tersangka tersebut terbagi dalam empat klaster, yakni klaster penerima pesanan sebanyak lima orang, klaster pemberi pesanan dua orang, klaster pelaksana lapangan atau joki dua orang, serta klaster pemalsu dokumen sebanyak lima orang.

Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari dokter, wiraswasta, pegawai swasta, aparatur sipil negara (ASN) PPPK, hingga mahasiswa.

Baca Juga:  Dampak gempa magnitudo 6,4 di Pacitan

Kasus ini terungkap berkat laporan pengawas pelaksanaan UTBK di Universitas Negeri Surabaya yang menemukan adanya kejanggalan pada data salah satu peserta. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui foto peserta tersebut identik dengan peserta UTBK tahun 2025, namun dengan identitas yang berbeda.

Untuk memastikan keaslian dokumen, pihak pengawas melakukan verifikasi ijazah ke sekolah asal. Hasilnya, ditemukan perbedaan foto pada ijazah meski identitas sama. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak tahun ajaran 2017 hingga 2026. Selama sembilan tahun terakhir, mereka telah menerima sekitar 150 pemesan dengan tarif berkisar antara 500 hingga 700 juta rupiah per orang.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel, laptop, uang tunai sebesar 290 juta rupiah, mesin printer, stempel, serta dokumen pendukung lainnya.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 392 KUHP serta Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Administrasi Kependudukan.

SHARE NOW
TAGGED: Sidikat Perjokian, surabaya, UTBK SNBT
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

SD Antawirya Sidoarjo Pecahkan Rekor MURI Penulisan Aksara Jawa di Kain 600 Meter
11 Oktober 2026
Fraksi NasDem-PSI Minta Ranperda RTH Kota Malang Lindungi Lahan Eksisting dan Pohon ‘Heritage’
11 Oktober 2026
Kemenkes: Keterbatasan Tenaga Kesehatan Spesialis Mental Masih jadi Tantangan
11 Oktober 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp2,592 Juta/Gram, Buyback Rp2,401 Juta
11 Oktober 2026
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Mesir El-Sisi di Istana Negara
11 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

WN Jepang Overstay Dideportasi, Terungkap saat Perpanjang Izin

HEADLINE

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

HEADLINE

Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2

HEADLINE

Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

LAINNYA

Kemenkes: Keterbatasan Tenaga Kesehatan Spesialis Mental Masih jadi Tantangan

11 Oktober 2026

Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Mesir El-Sisi di Istana Negara

11 Oktober 2026

Disambut Pedang Pora, Kapolda Jatim: Fokus Pemberantasan Narkoba dan Obat Keras Daftar G

11 Oktober 2026

Seorang Ibu Lompat dari Lantai 3 Demi Selamatkan Anak dari Kebakaran

10 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?