metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Darurat Karhutla, Polres Malang Pasang Banner Ancaman Pidana di Kawasan Hutan

metrotv 7 September 2026
Share
3 Min Read

Kabupaten Malang, Metrotvjatim.com – Polres Malang terus meningkatkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Malang. Kali ini, polisi bersama petugas kehutanan dan unsur masyarakat memasang banner larangan membakar hutan dan lahan di kawasan BKPH Sengguruh, Kecamatan Bantur.

Pemasangan banner dilakukan pada Senin (7/9/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mengingatkan warga maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan agar tidak melakukan pembakaran, terutama saat kondisi lahan kering.

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan pencegahan menjadi langkah penting untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan sebelum meluas. Upaya pencegahan dilakukan bersama dengan memasang imbauan di kawasan yang menjadi akses masyarakat.

Baca Juga:  22 Warga Lebanon Tewas Akibat Serangan Israel di Beirut

“Harapannya warga maupun orang yang melintas di jalan sekitar kawasasn hutan semakin memahami bahwa membakar hutan dan lahan baik sengaja maupun tidak, dapat memicu kebakaran yang dampaknya bisa meluas,” kata AKP Budiono, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, kondisi vegetasi dan lahan yang kering dapat membuat api lebih mudah menyebar. Karena itu, masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan diminta tidak melakukan pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menggunakan api untuk membersihkan lahan. Kalau melihat ada titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani sejak awal,” ujarnya.

Baca Juga:  Petugas Gabungan Evakuasi 9 Pendaki Ilegal Jalur Batu Tulis Malang

Budiono menambahkan, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tugas kepolisian. Peran masyarakat sangat dibutuhkan karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan sekitar.

“Keselamatan hutan menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat, terutama yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan, ikut menjaga dan tidak melakukan pembakaran,” jelasnya.

Selain memasang banner, personel kepolisian bersama unsur terkait juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan. Edukasi tersebut dilakukan agar larangan membakar tidak hanya diketahui, tetapi juga dipahami sebagai upaya mencegah kerugian yang lebih besar.

Baca Juga:  Polres Malang Tangkap Pelaku Pembobolan Ruko

Kebakaran hutan dan lahan dapat mengganggu aktivitas masyarakat, merusak lingkungan serta berpotensi mengancam permukiman apabila api meluas. Karena itu, masyarakat diminta segera melapor jika menemukan adanya pembakaran maupun titik api.

“Kami berharap masyarakat tidak menunggu api membesar. Informasi sekecil apa pun terkait potensi kebakaran sangat membantu petugas untuk melakukan langkah pencegahan dan penanganan lebih cepat,” pungkas Budiono. (Aga)

SHARE NOW
TAGGED: Pidana Bakar Hutan, Polres Malang
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polres Malang Tangkap Pelaku Pembobolan Ruko
23 Oktober 2026
Kemenhut Amankan 23 Kontainer Kayu dari Nabire di Surabaya, Diduga Terkait Pencucian Kayu
23 Oktober 2026
Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus, Ringkus 1.212 Tersangka
23 Oktober 2026
Musim Kemarau Panjang Dan Karhutla Terjadi Di Beberapa Wilayah, Ratusan Civitas Akademika Umsura Gelar Salat Istisqa
23 Oktober 2026
Pemprov Jatim Perkuat Komitmen Pelindungan Anak di Ruang Digital, Melalui Perisai Anak.
23 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polres Blitar Kota Temukan Dugaan Penimbunan Pertalite di SPBU Kebonrojo

HEADLINE

Kapolres Malang Cek Pelayanan Pagi, Pastikan Polisi Hadir di Jalan

INOVASI

Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo jadi Lokus Verifikasi Adipura 2026

HEADLINE

Personil Polres Malang Diterjunkan untuk Padamkan Karhutla di Gunung Arjuno

LAINNYA

Kemenhut Amankan 23 Kontainer Kayu dari Nabire di Surabaya, Diduga Terkait Pencucian Kayu

23 Oktober 2026

Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus, Ringkus 1.212 Tersangka

23 Oktober 2026

Musim Kemarau Panjang Dan Karhutla Terjadi Di Beberapa Wilayah, Ratusan Civitas Akademika Umsura Gelar Salat Istisqa

23 Oktober 2026

Kronologi Pembacokan Mantan Anggota Kopassus di Cakung Jaktim

23 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?