Jakarta: DPR RI menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri . Suyudi akan menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
“Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkutan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Ketua DPR Puan Maharani dikutip dari Youtube DPR, Kamis, 1 Oktober 2026.
“Setuju,” ungkap peserta rapat paripurna diiringi ketukan palu pengesahan.
Sebelum meminta persetujuan penghentian Suyudi, Puang meminta persetujuan penghentian dengan hormat Jenderal Listyo Prabowo sebagai Kapolri.
“Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan penghentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui,” ujar Puan.
Komjen Suyudi Ario Seto menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai Kapolri di Komisi III DPR. Komisi yang membidangin hukum itu menyetujui pencalonan Suyudi.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dikutip dari Metro TV , Kamis, 1 Oktober 2026.
“Setuju,” jawab peserta rapat yang diikuti ketukan palu.
Habiburokhman langsung menutup rapat uji kepatutan dan kelayakan tersebut. Sebab, DPR akan menggelar rapat paripurna.
“Dengan telah selesainya, maka kita langsung menuju Paripurna,” ujar Habiburokhman.

