metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Dukung Fasilitas Pelayanan Bagi Pengunjung, Pemkot Surabaya Realisasikan Kanopi di PN Surabaya

Redaksi 7 April 2026
Share
1 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com : Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, menggelontorkan uang sebesar Rp 608 juta ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Dana yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 tersebut, digunakan untuk pembangunan kanopi yang berfungsi menutupi lapangan Volly di sebelah utara gedung Pengadilan.

Pembangunan Kanopi tersebut tertuang dalam kontrak Nomor :600.1.15/2759-BG/436.7.4/2026 tertanggal 30 Maret 2026 senilai Rp 608.147.558 antar Pemkot dengan Pengadilan Negeri Surabaya yang disebut sebagai dana hibah.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Siapkan Website Porprov Jatim 2027, Tampilkan Jadwal Pertandingan hingga Akomodasi dan Wisata

Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Pudjiono menyebutkan bahwa pembangunan kanopi tersebut pemberian langsung dari Pemkot,” Itu pemberian langsung dari Pemkot bukan pengajuan, dan kami terima jadi,” ungkap Pudjiono.

Disinggung Urgenitas pembangunan Kanopi tersebut, Pudjiono berdalih akan difungsikan sebagai area tunggu bagi pengunjung sidang.

“Ya nanti akan menjadi area tunggu bagi pengunjung sidang,” dalihnya

Adapun pengerjaan pembangunan Kanopi tersebut, CV Raz Karya Gemilang sebagai kontrakor pelaksana, dan CV Kanala Cipta Amarta selaku Konsultan pengawas dengan pengerjaan selama 90 hari.

Baca Juga:  Tekan Penularan TBC, Pemkot Surabaya Bakal Terapkan Sanksi Sosial Serta Nonaktifkan NIK-BPJS Kesehatan Pasien yang Mangkir Berobat

SHARE NOW
TAGGED: Pemkot Surabaya, pn surabaya
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Stok Pertalite Turun Jadi Maksimal 18 Hari, Ini Penyebabnya
17 Oktober 2026
Korupsi BNPB Diduga Libatkan Prajurit Aktif, KPK akan Bersurat ke Panglima TNI
17 Oktober 2026
Kebakaran Melalap Empat Hektare Hutan Jati dan Pinus di Tulungagung
17 Oktober 2026
Presiden Ulang Tahun ke-75, Dasco: Kami Bersama Prabowo
17 Oktober 2026
Pengenalan Wajah KAI Daop 1 Permudah Akses Penumpang
17 Oktober 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola

HEADLINE

Ratusan Warga Blitar Demo Greenfields, Limbah Menyengat Cemari Sungai dan Lahan

HEADLINE

Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Tergeletak Tanpa Busana di Desa Ngaglik Blitar

PENDIDIKAN

SD Antawirya Sidoarjo Pecahkan Rekor MURI Penulisan Aksara Jawa di Kain 600 Meter

LAINNYA

Stok Pertalite Turun Jadi Maksimal 18 Hari, Ini Penyebabnya

17 Oktober 2026

Korupsi BNPB Diduga Libatkan Prajurit Aktif, KPK akan Bersurat ke Panglima TNI

17 Oktober 2026

Info dari BMKG, Asap Karhutla Tiba di Jakarta dan Jabar

16 Oktober 2026

Kunjungi Kawasan JIIPE Gresik, Menperin Dorong SDM Lokal Siap Kerja

16 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?