metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Dukung Fasilitas Pelayanan Bagi Pengunjung, Pemkot Surabaya Realisasikan Kanopi di PN Surabaya

Redaksi 7 April 2026
Share
1 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com : Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, menggelontorkan uang sebesar Rp 608 juta ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Dana yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 tersebut, digunakan untuk pembangunan kanopi yang berfungsi menutupi lapangan Volly di sebelah utara gedung Pengadilan.

Pembangunan Kanopi tersebut tertuang dalam kontrak Nomor :600.1.15/2759-BG/436.7.4/2026 tertanggal 30 Maret 2026 senilai Rp 608.147.558 antar Pemkot dengan Pengadilan Negeri Surabaya yang disebut sebagai dana hibah.

Baca Juga:  Khofifah Indar Parawansa Dorong Perajin Songkok Gresik Naik Kelas

Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Pudjiono menyebutkan bahwa pembangunan kanopi tersebut pemberian langsung dari Pemkot,” Itu pemberian langsung dari Pemkot bukan pengajuan, dan kami terima jadi,” ungkap Pudjiono.

Disinggung Urgenitas pembangunan Kanopi tersebut, Pudjiono berdalih akan difungsikan sebagai area tunggu bagi pengunjung sidang.

“Ya nanti akan menjadi area tunggu bagi pengunjung sidang,” dalihnya

Adapun pengerjaan pembangunan Kanopi tersebut, CV Raz Karya Gemilang sebagai kontrakor pelaksana, dan CV Kanala Cipta Amarta selaku Konsultan pengawas dengan pengerjaan selama 90 hari.

Baca Juga:  Viral, Pos Nataru Berkonsep Disneyland di Jombang

SHARE NOW
TAGGED: Pemkot Surabaya, pn surabaya
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama
13 Juli 2026
Sempat Viral soal Penarikan Dana, Founder BIP dan Arief Camra Akhirnya Berbagi Pesan Damai
13 Juli 2026
Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Surabaya Diserbu Pembeli
12 Juli 2026
INKA Kembali Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia
11 Juli 2026
Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu
10 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Kapolres Madiun Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Limbah Pencucian Pasir

PENDIDIKAN

Ratusan Siswa Baru SMKN 1 Paron Ngawi Ikuti Pembekalan dan Penguatan Karakter Nilai-nilai Bela Negara Pra MPLS

HEADLINE

Petugas Lapas Lalai Napi Di Madiun Kabur. Tertangkap Di Pati Jateng

HEADLINE

Polres Madiun Olah TKP Industri Pemurnian Pasir. Temukan Praktek Usaha Belum Kantongi Ijin

LAINNYA

Sempat Viral soal Penarikan Dana, Founder BIP dan Arief Camra Akhirnya Berbagi Pesan Damai

13 Juli 2026

Bantu Perawatan Motor Pengemudi Ojol, Paldam V/ Brawijaya Bagikan 500 Oli Gratis

6 Juli 2026

Ratusan Santri di Gresik Ikuti Kompetisi Porsadin, Asah Prestasi di Masa Libur Sekolah

24 Juni 2026

Ribuan Warga Nikmati Layanan Kesehatan Gratis di Puncak Bakti Bhayangkara ke-80 di Jombang

24 Juni 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?