metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Geram Hasto Ditahan KPK, Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang

Redaksi 21 Februari 2025
Share
2 Min Read

Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri geram terhadap penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia langsung menerbitkan surat instruksi yang ditujukan kepada seluruh kader PDIP yang baru dilantik sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Berdasarkan Pasal 28 Ayat 1 AD-ART PDIP, Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partai, seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan. Ada dua poin instruksi yang dikeluarkan Megawati kepada para ‘petugas partainya’.

Baca Juga:  Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Aneka Satwa Hidup ke Hongkong

Dalam salah satu poinnya, Megawati melarang kepala daerah dan wakil kepala daerah mengikuti retret di Magelang. Retret bersama Presiden Prabowo Subianto itu dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.

Para kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta tetap menjaga komunikasi sembari menunggu instruksi lebih lanjut dari Megawati selaku Ketua Umum PDIP.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” ujar dia.

Surt instruksi ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Kamis, 20 Februari 2025. Tepatnya, tak lama setelah Hasto resmi menjadi tahanan KPK.

Baca Juga:  Penyaluran Alokasi Pupuk Bersubsidi Terkendala SK Kepala Daerah

Hasto Ditahan

KPK menahan Hasto selama 20 hari ke depan. Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR itu akan mendekam di Rutan Klas I Jakarta Timur.

“Sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

Setyo mengungkapkan alasan penahanan Hasto. Dia menyampaikan penahanan dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami kasus rasuah tersebut saat Hasto berstatus tahanan.

“Yang bersangkutan ini kan sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa kali. Oleh karena itu, (penahanan) sebenarnya bagian daripada melengkapi (berkas perkara). Kemudian, nanti masih ada kesempatan yang bisa dilakukan oleh penyidik untuk melakukan pendalaman lagi, untuk melakukan pemeriksaan lagi pada saat yang bersangkutan statusnya sudah dalam tahanan,” ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Breaking News, Metro TV, Kamis, 20 Februari 2025.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Tinjau Banjir di Pasuruan, Gubernur Khofifah Pastikan Keselamatan Warga dan Percepat Penanganan Dampak Banjir
27 Maret 2026
Hidupkan Geliat Musik Lokal Bojonegoro, Kafe Satu Sisi Jadi Wadah Kreativitas Musisi Lokal
26 Maret 2026
Hemat Energi Imbas Konflik Timur Tengah, Pemkab Bangkalan Wajibkan ASN Gunakan Sepeda Ontel di Hari Tertentu
Hemat Energi Imbas Konflik Timur Tengah, Pemkab Bangkalan Wajibkan ASN Gunakan Sepeda Ontel di Hari Tertentu
26 Maret 2026
Penyaluran Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih Capai Tahap Awal di Tuban
Penyaluran Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih Capai Tahap Awal di Tuban
26 Maret 2026
Urai Kemacetan Arus Balik, Truk Logistik Dipaksa Keluar Tol Surabaya–Gempol
Urai Kemacetan Arus Balik, Truk Logistik Dipaksa Keluar Tol Surabaya–Gempol
26 Maret 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Hidupkan Geliat Musik Lokal Bojonegoro, Kafe Satu Sisi Jadi Wadah Kreativitas Musisi Lokal

HEADLINE

Kalaksa BPBD Jatim Tinjau Banjir Pasuruan, Kirim Bantuan Logistik Bagi Masyarakat

Hemat Energi Imbas Konflik Timur Tengah, Pemkab Bangkalan Wajibkan ASN Gunakan Sepeda Ontel di Hari Tertentu
HEADLINE

Hemat Energi Imbas Konflik Timur Tengah, Pemkab Bangkalan Wajibkan ASN Gunakan Sepeda Ontel di Hari Tertentu

HEADLINE

Tinjau Banjir di Pasuruan, Gubernur Khofifah Pastikan Keselamatan Warga dan Percepat Penanganan Dampak Banjir

LAINNYA

Tinjau Banjir di Pasuruan, Gubernur Khofifah Pastikan Keselamatan Warga dan Percepat Penanganan Dampak Banjir

27 Maret 2026
Hemat Energi Imbas Konflik Timur Tengah, Pemkab Bangkalan Wajibkan ASN Gunakan Sepeda Ontel di Hari Tertentu

Hemat Energi Imbas Konflik Timur Tengah, Pemkab Bangkalan Wajibkan ASN Gunakan Sepeda Ontel di Hari Tertentu

26 Maret 2026
Penyaluran Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih Capai Tahap Awal di Tuban

Penyaluran Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih Capai Tahap Awal di Tuban

26 Maret 2026
Urai Kemacetan Arus Balik, Truk Logistik Dipaksa Keluar Tol Surabaya–Gempol

Urai Kemacetan Arus Balik, Truk Logistik Dipaksa Keluar Tol Surabaya–Gempol

26 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?