metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Geram Hasto Ditahan KPK, Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang

Redaksi 21 Februari 2025
Share
2 Min Read

Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri geram terhadap penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia langsung menerbitkan surat instruksi yang ditujukan kepada seluruh kader PDIP yang baru dilantik sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Berdasarkan Pasal 28 Ayat 1 AD-ART PDIP, Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partai, seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan. Ada dua poin instruksi yang dikeluarkan Megawati kepada para ‘petugas partainya’.

Baca Juga:  Adik Perempuan di Mojokerto Tikam Kakak Kandung Hingga Tewas

Dalam salah satu poinnya, Megawati melarang kepala daerah dan wakil kepala daerah mengikuti retret di Magelang. Retret bersama Presiden Prabowo Subianto itu dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.

Para kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta tetap menjaga komunikasi sembari menunggu instruksi lebih lanjut dari Megawati selaku Ketua Umum PDIP.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” ujar dia.

Surt instruksi ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Kamis, 20 Februari 2025. Tepatnya, tak lama setelah Hasto resmi menjadi tahanan KPK.

Baca Juga:  Ivan Sugiamto Tersangka Perundungan Siswa SMA Gloria 2 Jalani Sidang Perdana

Hasto Ditahan

KPK menahan Hasto selama 20 hari ke depan. Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR itu akan mendekam di Rutan Klas I Jakarta Timur.

“Sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

Setyo mengungkapkan alasan penahanan Hasto. Dia menyampaikan penahanan dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami kasus rasuah tersebut saat Hasto berstatus tahanan.

“Yang bersangkutan ini kan sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa kali. Oleh karena itu, (penahanan) sebenarnya bagian daripada melengkapi (berkas perkara). Kemudian, nanti masih ada kesempatan yang bisa dilakukan oleh penyidik untuk melakukan pendalaman lagi, untuk melakukan pemeriksaan lagi pada saat yang bersangkutan statusnya sudah dalam tahanan,” ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Breaking News, Metro TV, Kamis, 20 Februari 2025.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Barcelona Berpesta, Hantam Elche 5 GoL Tanpa Balas
24 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla Picu Lonjakan Pasien ISPA di Berau
24 Agustus 2026
Viktor Laiskodat: Penanganan Bencana Tak Berhenti di Masa Darurat Saja
24 Agustus 2026
Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Provinsi, Barang Bukti 35 Korek Api dan Bahan Bakar
24 Agustus 2026
Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Bencana Cepat dan Terpadu
24 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak

HEADLINE

BPBD Jatim Kolaborasi Bareng BRIN dan CIS Jepang, Fasilitasi Cek Kesehatan Para Relawan Bencana

HEADLINE

DPRD Kabupaten Madiun Dilaporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan, Kejaksaan Segera Klarifikasi Semua Pihak

HEADLINE

Yenny Wahid: Muktamar Ke-35 NU Harus Jadi Ajang Rekonsiliasi, Bukan Rebutan Kursi

LAINNYA

Barcelona Berpesta, Hantam Elche 5 GoL Tanpa Balas

24 Agustus 2026

Kabut Asap Karhutla Picu Lonjakan Pasien ISPA di Berau

24 Agustus 2026

Viktor Laiskodat: Penanganan Bencana Tak Berhenti di Masa Darurat Saja

24 Agustus 2026

Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Provinsi, Barang Bukti 35 Korek Api dan Bahan Bakar

24 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?