metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Geram Hasto Ditahan KPK, Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang

Redaksi 21 Februari 2025
Share
2 Min Read

Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri geram terhadap penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia langsung menerbitkan surat instruksi yang ditujukan kepada seluruh kader PDIP yang baru dilantik sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Berdasarkan Pasal 28 Ayat 1 AD-ART PDIP, Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partai, seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan. Ada dua poin instruksi yang dikeluarkan Megawati kepada para ‘petugas partainya’.

Baca Juga:  10 Anggota Brimob Terluka Akibat Ledakan Mortir di Mako Brimob Jatim

Dalam salah satu poinnya, Megawati melarang kepala daerah dan wakil kepala daerah mengikuti retret di Magelang. Retret bersama Presiden Prabowo Subianto itu dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.

Para kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta tetap menjaga komunikasi sembari menunggu instruksi lebih lanjut dari Megawati selaku Ketua Umum PDIP.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” ujar dia.

Surt instruksi ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Kamis, 20 Februari 2025. Tepatnya, tak lama setelah Hasto resmi menjadi tahanan KPK.

Baca Juga:  Berkah Ramadan, Perajin Songkok Lamongan Kebanjiran Pesanan hingga 9 Ribu Kodi

Hasto Ditahan

KPK menahan Hasto selama 20 hari ke depan. Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR itu akan mendekam di Rutan Klas I Jakarta Timur.

“Sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

Setyo mengungkapkan alasan penahanan Hasto. Dia menyampaikan penahanan dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami kasus rasuah tersebut saat Hasto berstatus tahanan.

“Yang bersangkutan ini kan sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa kali. Oleh karena itu, (penahanan) sebenarnya bagian daripada melengkapi (berkas perkara). Kemudian, nanti masih ada kesempatan yang bisa dilakukan oleh penyidik untuk melakukan pendalaman lagi, untuk melakukan pemeriksaan lagi pada saat yang bersangkutan statusnya sudah dalam tahanan,” ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Breaking News, Metro TV, Kamis, 20 Februari 2025.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Jelang Muktamar ke – 35 NU di Jombang : Mesir dan Sudan Sudah Pesan Tempat
20 Juli 2026
REI Sidoarjo Sebut Program 3 Juta Rumah Gerakkan Ekonomi Nasional, Minta Kepastian Regulasi
20 Juli 2026
Lestarikan Budaya Lokal, SMK Negeri 1 Grati Kenalkan Kembali Permainan Tradisional Kepada Siswa Baru Saat MPLS
17 Juli 2026
Polsek Gayam Gencar Edukasi Siswa MPLS, Bangun Daya Tangkal Lawan Judol dan Narkoba
17 Juli 2026
BNNP Jawa Timur Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia
17 Juli 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Lestarikan Budaya Lokal, SMK Negeri 1 Grati Kenalkan Kembali Permainan Tradisional Kepada Siswa Baru Saat MPLS

NASIONAL

Bangkit Dari Trauma, Korban Dugaan Pelecehan Dapat Pendampingan dan Perlindungan Perbakin

HANKAM

Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Jatim

HEADLINE

Digaji Uang Rakyat, Oknum Camat Di Madiun Main Game Online Saat Rapat Paripurna DPRD

LAINNYA

Jelang Muktamar ke – 35 NU di Jombang : Mesir dan Sudan Sudah Pesan Tempat

20 Juli 2026

Polsek Gayam Gencar Edukasi Siswa MPLS, Bangun Daya Tangkal Lawan Judol dan Narkoba

17 Juli 2026

BNNP Jawa Timur Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia

17 Juli 2026

Digaji Uang Rakyat, Oknum Camat Di Madiun Main Game Online Saat Rapat Paripurna DPRD

15 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?