metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polisi Pacitan Cabuli Tahanan Wanita Dipecat dari Polri

Redaksi 24 April 2025
Share
1 Min Read

Surabaya, metrotvjatim: Kepolisian Daerah Jawa Timur, akhirnya memecat anggota Polres Pacitan, Aiptu L-C, karena terbukti melakukan 4 kali pencabulan dan satu kali persetubuhan terhadap tahanan wanita berinisial P-W. Pemecatan ini dilakukan dalam sidang kode etik profesi oleh Bidang Propam Polda Jatim, Rabu 23 April 2025.

Setelah menjalani penahanan pada tempat khusus selama 12 hari, anggota Polres Pacitan, Aiptu LC, akhirnya menjalani sidang kode etik profesi di ruang sidang Bidang Propam Polda Jatim pada hari Rabu kemarin.

Baca Juga:  Tergugat 1 Investasi Bodong Mangkir, Kuasa Hukum Minta Verstek

Dalam sidang tersebut, Aiptu LC dinyatakan terbukti bersalah melakukan 4 kali pencabulan dan satu kali persetubuhan, di area berjemur tahanan Polres Pacitan.

“Atas perbuatannya, diputuskan jika perbuatan Aiptu LC sebagai perbuatan tercela, dihukum penempatan khusus selama 20 hari, serta diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polri,” tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast.

Sementara itu, setelah diberhentikan sebagai anggota polri, pelaku LC saat ini dijerat dengan pidana umum dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim.

Baca Juga:  TNI Polri Bantu Pencarian Korban Tanah Longsor di Jombang

Untuk mempermudah proses hukum yang dijalaninya, penahanan tersangka LC telah dipindah ke rumah tahanan Polda Jatim.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kader Ansor Jatim Dukung Penuh Program Koperasi Merah Putih Presiden Prabowo Subianto
6 Mei 2025
Buka Akses Pasar Global dari Vietnam hingga Hong Kong, Hipmi Sidoarjo Lakukan Business Trip Internasional
4 Mei 2025
Sapa Jema’ah Haji Kloter 1 Yang Akan Berangkat, Gubernur Khofifah Titip Do’a untuk Jawa Timur.
2 Mei 2025
Ketua Umum PB Forki Ingin Lemkari Cetak Atlet Berprestasi Dan Berkarakter
2 Mei 2025
TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

Sapa Jema’ah Haji Kloter 1 Yang Akan Berangkat, Gubernur Khofifah Titip Do’a untuk Jawa Timur.

2 Mei 2025

Ketua Umum PB Forki Ingin Lemkari Cetak Atlet Berprestasi Dan Berkarakter

2 Mei 2025

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.

1 Mei 2025

Koperasi Merah Putih di Pelosok Jabon Diresmikan Dua Menteri & Dua Wamen

30 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?