metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

JK Buka Suara soal Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ganjar di KPK

Redaksi 7 Maret 2024
Share
2 Min Read

Depok: Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) mengomentari adanya laporan dugaan penerimaan gratifikasi Bank Jateng yang menyeret calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, kepentingan politik banyak terjadi.

“Ya, kepentingan-kepentingan politik itu banyak, seperti juga banyak dibicarakan tadi,” kata Kalla di Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis, 7 Maret 2024.

Kalla juga menyebut kantornya pernah diseret ke masalah perpajakan dalam berpolitik di Indonesia. Bahkan, bawahannya ada yang ditahan.

Baca Juga:  Berikut Daftar 5 Calon Dewas KPK Terpilih

“Saya saja sampai direktur ditahan tidak tahu bagaimana gitu, tiba-tiba kantor saya didatangi petugas pajak, satu bulan memeriksa kantor saya,” ucap Kalla.

JK enggan memberikan komentar lebih banyak. Di sisi lain, KPK masih mendalami laporan tersebut.

IPW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi di Bank BPD Jateng. Ganjar Pranowo terseret dalam aduan tersebut.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi, dan suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga:  Bertemu Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Banyak Pembahasannya

Dalam laporan yang diterima KPK, gratifikasi diterima oleh mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. IPW menuduh Ganjar sebagai penerima aliran dana tersebut.

Dana gratifikasi itu disebut berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit di Bank Jateng. Uang yang diterima disebut sebesar 16 persen dari nilai premi.

Ada tiga pihak yang diduga menerima duit tersebut. Ganjar disebut menerima 5,5 persen atas aliran dana tersebut. Uang itu disebut masuk karena Ganjar merupakan pengendali Bank Jateng.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polres Mojokerto Tanam 128 Ha Padi

Menurut Sugeng, penerimaan uang itu berlangsung dari 2014 sampai 2023. Dana yang sudah diterima Ganjar ditaksir mencapai Rp100 miliar.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polres Gresik Tangkap 4 Orang Terkait Aplikasi “Go Matel” yang digunakan Debt Collector Beraksi
18 Desember 2025
Jamu Borneo FC, Bajul Ijo Tidak Diperkuat Bruno Moreira Dan Fransisco Rivera
17 Desember 2025
Kebakaran Maut di Hong Kong, 83 Orang Dilaporkan Tewas
28 November 2025
Surat Rehabilitasi Ira Puspadewi Diterima KPK
28 November 2025
35 Titik Pengungsian Tampung Korban Banjir Aceh Utara
28 November 2025

MOST POPULAR

HEADLINE

Jamu Borneo FC, Bajul Ijo Tidak Diperkuat Bruno Moreira Dan Fransisco Rivera

HEADLINE

Polres Gresik Tangkap 4 Orang Terkait Aplikasi “Go Matel” yang digunakan Debt Collector Beraksi

LAINNYA

Polres Gresik Tangkap 4 Orang Terkait Aplikasi “Go Matel” yang digunakan Debt Collector Beraksi

18 Desember 2025

Kebakaran Maut di Hong Kong, 83 Orang Dilaporkan Tewas

28 November 2025

Surat Rehabilitasi Ira Puspadewi Diterima KPK

28 November 2025

35 Titik Pengungsian Tampung Korban Banjir Aceh Utara

28 November 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?