metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

JK Buka Suara soal Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ganjar di KPK

Redaksi 7 Maret 2024
Share
2 Min Read

Depok: Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) mengomentari adanya laporan dugaan penerimaan gratifikasi Bank Jateng yang menyeret calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, kepentingan politik banyak terjadi.

“Ya, kepentingan-kepentingan politik itu banyak, seperti juga banyak dibicarakan tadi,” kata Kalla di Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis, 7 Maret 2024.

Kalla juga menyebut kantornya pernah diseret ke masalah perpajakan dalam berpolitik di Indonesia. Bahkan, bawahannya ada yang ditahan.

Baca Juga:  Unjuk Rasa Pemangkasan ADD di Mojokerto Sempat Memanas

“Saya saja sampai direktur ditahan tidak tahu bagaimana gitu, tiba-tiba kantor saya didatangi petugas pajak, satu bulan memeriksa kantor saya,” ucap Kalla.

JK enggan memberikan komentar lebih banyak. Di sisi lain, KPK masih mendalami laporan tersebut.

IPW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi di Bank BPD Jateng. Ganjar Pranowo terseret dalam aduan tersebut.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi, dan suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga:  Partai Golkar Anggap Jokowi Berprestasi, Perannya Dibutuhkan di Pemerintahan Mendatang

Dalam laporan yang diterima KPK, gratifikasi diterima oleh mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. IPW menuduh Ganjar sebagai penerima aliran dana tersebut.

Dana gratifikasi itu disebut berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit di Bank Jateng. Uang yang diterima disebut sebesar 16 persen dari nilai premi.

Ada tiga pihak yang diduga menerima duit tersebut. Ganjar disebut menerima 5,5 persen atas aliran dana tersebut. Uang itu disebut masuk karena Ganjar merupakan pengendali Bank Jateng.

Baca Juga:  Tergugat 1 Investasi Bodong Mangkir, Kuasa Hukum Minta Verstek

Menurut Sugeng, penerimaan uang itu berlangsung dari 2014 sampai 2023. Dana yang sudah diterima Ganjar ditaksir mencapai Rp100 miliar.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Menteri Sosial Sosialisasikan Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional
21 Januari 2026
Polres Gresik Tilang Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalanan
20 Januari 2026
Partai NasDem Kirim Bantuan 280 Paket Sembako untuk Korban Banjir Lamongan
19 Januari 2026
Dihantang Gelombang Kapal Nelayan Tenggelam, 4 ABK Selamat usai Terombang Ambing di Tengah Laut
19 Januari 2026
Cuaca Buruk, Layanan Kapal Ke Pulau Bawean Lumpuh Total, Pasokan Sembako Menipis
15 Januari 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Cuaca Buruk, Layanan Kapal Ke Pulau Bawean Lumpuh Total, Pasokan Sembako Menipis

HEADLINE

Partai NasDem Kirim Bantuan 280 Paket Sembako untuk Korban Banjir Lamongan

HEADLINE

Dihantang Gelombang Kapal Nelayan Tenggelam, 4 ABK Selamat usai Terombang Ambing di Tengah Laut

HEADLINE

Polres Gresik Tilang Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalanan

LAINNYA

Menteri Sosial Sosialisasikan Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional

21 Januari 2026

Banjir Luapan Sungai Bengawan Jero Lamongan Meluas, 11 Lembaga Sekolah dan Ribuan Rumah Terendam

13 Januari 2026

Kaesang Puji Struktur PSI Jatim Lebih Baik dari Daerah Lain

10 Januari 2026

Perkuat Tata Kelola, Layanan Pertanahan Gresik Nihil Tunggakan Permohonan di 2025

9 Januari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?