metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Kantor Imigrasi Surabaya Amankan 19 WNA Nepal & India Terkait Dugaan Penyelundupan Manusia

Redaksi 20 Januari 2025
Share
2 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com : Petugas kantor Imigrasi Surabaya mengamankan 19 warga negara asing (WNA) Nepal dan India terkait dugaan penyelundupan manusia. Mereka menjadikan Indonesia sebagai tempat transit untuk menyelundupkan manusia ke Ceko, Lithuania dan Hongaria.

Ke-19 WNA yang diamankan petugas imigrasi ini masing-masing 18 orang dari Nepal dan satu orang dari India. Mereka diamankan dari wilayah Kota Surabaya, yaitu di Kendangsari enam orang, Siwalan Kerto lima orang dan sisanya dari pengembangan.

Sebanyak 17 orang warga Nepal, semuanya adalah korban yang dijanjikan akan diberangkatkan ke Eropa Timur, yaitu Ceko, Lithuania dan Hongaria. Mereka sudah ada yang membayar 5 ribu dolar Amerika untuk bisa diberangkatkan ke negara tersebut.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Minta Seluruh Pemangku Kebijakan Tidak Boleh Lengah Jaga Kekayaan Negara

Dua dari 19 WNA yang diamankan dijadikan tersangka, yaitu BBBK warga Nepal dan SK warga India. Satu lagi tersangka adalah WNI berinisial LT, yang berperan memberikan fasilitas pada mereka.

Para korban WNA ini dijanjikan akan bekerja di Eropa Timur, dan menjadikan Indonesia sebagai tempat transit. Modusnya mereka berada di Indonesia dengan keterangan izin tinggal sementara.

Keterangan izin tinggal sementara mereka dapatkan, dengan memberikan keterangan yang tidak benar. Mereka berada di Surabaya sejak September 2024, dan baru diamankan pada akhir Desember 2024 lalu.

Baca Juga:  KPK Periksa Sekjen DPR dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan

“Saat investigasi awal ditemukan 18 WN Nepal dan seorang WN India menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah,” kata Ramdhani.

Para tersangka dikenai pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancamannya adalah pidana penjara 5 hingga 15 tahun. (HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

BBKK Surabaya Perketat Pemeriksaan Antisipasi Virus Nipah, Masyarakat Jangan Panik
BBKK Surabaya Perketat Pemeriksaan Antisipasi Virus Nipah, Masyarakat Jangan Panik
6 Februari 2026
Viral Terekam CCTV, Mobil Tertabrak Kereta Api di Lamongan, 1 Tewas 1 Luka Berat
Viral Terekam CCTV, Mobil Tertabrak Kereta Api di Lamongan, 1 Tewas 1 Luka Berat
6 Februari 2026
Satgas Pangan Polda Jatim Bersama Badan Pangan Nasional Sidak Pasar di Surabaya
5 Februari 2026
Operasi Keselamatan Semeru, Kapolres Gresik Bagikan Helm ke Pengemudi Becak Listrik
Operasi Keselamatan Semeru, Kapolres Gresik Bagikan Helm ke Pengemudi Becak Listrik
5 Februari 2026
Warga Sidoarjo Divonis 1 Tahun Gegara Mengalihkan Motor Kredit ke Orang Lain
Warga Sidoarjo Divonis 1 Tahun Gegara Mengalihkan Motor Kredit ke Orang Lain
5 Februari 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Mayat Bayi dalam Tas Ditemukan di Irigasi Jalur Pacet-Batu

Penyelundupan 10 ton pupuk bersubsidi dibongkar
EKONOMI

Penyelundupan 10 ton pupuk bersubsidi dibongkar polres ngawi, harga het 80 ribu dijual 200 ribu perkarungnya

OLAHRAGA

Electric PLN Rampungkan Putaran Pertama Proliga 2026 dengan Kemenangan 3-0 atas Popsivo Polwan

Pohon Tumbang di Lamongan
HEADLINE

Angin Kencang Terjang Lamongan, Sejumlah Pohon Tumbang dan Rumah Warga Rusak

LAINNYA

BBKK Surabaya Perketat Pemeriksaan Antisipasi Virus Nipah, Masyarakat Jangan Panik

BBKK Surabaya Perketat Pemeriksaan Antisipasi Virus Nipah, Masyarakat Jangan Panik

6 Februari 2026
Viral Terekam CCTV, Mobil Tertabrak Kereta Api di Lamongan, 1 Tewas 1 Luka Berat

Viral Terekam CCTV, Mobil Tertabrak Kereta Api di Lamongan, 1 Tewas 1 Luka Berat

6 Februari 2026
Dampak gempa magnitudo 6,4 di Pacitan

Dampak gempa magnitudo 6,4 di Pacitan

6 Februari 2026

Satgas Pangan Polda Jatim Bersama Badan Pangan Nasional Sidak Pasar di Surabaya

5 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?