metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Kantor Imigrasi Surabaya Amankan 19 WNA Nepal & India Terkait Dugaan Penyelundupan Manusia

Redaksi 20 Januari 2025
Share
2 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com : Petugas kantor Imigrasi Surabaya mengamankan 19 warga negara asing (WNA) Nepal dan India terkait dugaan penyelundupan manusia. Mereka menjadikan Indonesia sebagai tempat transit untuk menyelundupkan manusia ke Ceko, Lithuania dan Hongaria.

Ke-19 WNA yang diamankan petugas imigrasi ini masing-masing 18 orang dari Nepal dan satu orang dari India. Mereka diamankan dari wilayah Kota Surabaya, yaitu di Kendangsari enam orang, Siwalan Kerto lima orang dan sisanya dari pengembangan.

Sebanyak 17 orang warga Nepal, semuanya adalah korban yang dijanjikan akan diberangkatkan ke Eropa Timur, yaitu Ceko, Lithuania dan Hongaria. Mereka sudah ada yang membayar 5 ribu dolar Amerika untuk bisa diberangkatkan ke negara tersebut.

Baca Juga:  Sah ! Pasangan Mubarok Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Dua dari 19 WNA yang diamankan dijadikan tersangka, yaitu BBBK warga Nepal dan SK warga India. Satu lagi tersangka adalah WNI berinisial LT, yang berperan memberikan fasilitas pada mereka.

Para korban WNA ini dijanjikan akan bekerja di Eropa Timur, dan menjadikan Indonesia sebagai tempat transit. Modusnya mereka berada di Indonesia dengan keterangan izin tinggal sementara.

Keterangan izin tinggal sementara mereka dapatkan, dengan memberikan keterangan yang tidak benar. Mereka berada di Surabaya sejak September 2024, dan baru diamankan pada akhir Desember 2024 lalu.

Baca Juga:  Berbagai Cara Memperingati Hari Buruh Di Lamongan

“Saat investigasi awal ditemukan 18 WN Nepal dan seorang WN India menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah,” kata Ramdhani.

Para tersangka dikenai pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancamannya adalah pidana penjara 5 hingga 15 tahun. (HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemkab Bangkalan Sediakan Armada Bus untuk Mudik Gratis
Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemkab Bangkalan Sediakan Armada Bus untuk Mudik Gratis
6 Maret 2026
SIM Ramadan Polres Tulungagung, Layani Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
SIM Ramadan Polres Tulungagung, Layani Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
6 Maret 2026
Geliatkan Ekonomi Sektor UMKM, Pemkab Bojonegoro Akan Gelar Konser Musik Berskala Nasional
6 Maret 2026
Pupuk Toleransi Beragama, Umat Konghucu di Bojonegoro Sediakan Buka Puasa untuk Musafir
Pupuk Toleransi Beragama, Umat Konghucu di Bojonegoro Sediakan Buka Puasa untuk Musafir
6 Maret 2026
Ratusan Warga Ngawi Antre Sembako Murah Di Tengah Naiknya Harga Kebutuhan Pokok Saat Ramadan
Ratusan Warga Ngawi Antre Sembako Murah Di Tengah Naiknya Harga Kebutuhan Pokok Saat Ramadan
6 Maret 2026

MOST POPULAR

Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita
HEADLINE

Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita

HEADLINE

Razia Warung Remang remang di Bulan Puasa, Polisi Amankan Pramusaji dan Puluhan Botol Miras

Komplotan Debt Collector di Mojokerto Ditangkap, Diduga Rampas Pajero Sport dan Intimidasi Korban
HEADLINE

Komplotan Debt Collector di Mojokerto Ditangkap, Diduga Rampas Pajero Sport dan Intimidasi Korban

Kelompok Pemuda Dan Kaum Gereja Kristen Jawi Wetan Menggelar Aksi Bagi Ta'jil Dan Buka Puasa Bersama
HEADLINE

Kuatkan Toleransi dan Kerukunan Antar Umat Beragama, GKJW Ajak Warga Muslim Bagi Ta’jil dan Buka Puasa Bersama

LAINNYA

Timur Tengah Memanas, Kemlu Mulai Siagakan Evakuasi Darurat WNI

6 Maret 2026

Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Bertahap

6 Maret 2026

Presiden Prabowo Silaturahmi Dengan 158 Tokoh Ormas Islam

6 Maret 2026

Program MBG Mulai Terasa, Gizi Ibu Hamil dan Balita di OKI Membaik

6 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?