Surabaya, Metrotvjatim.com- Petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, mengamankan seorang tersangka pembobolan brankas yang kerap beraksi di sejumlah kawasan di Jatim.
Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Eko Cipto Mangko mengatakan, tersangka diduga kuat memiliki peranan dalam sejumlah kejadian pembobolan brankas. Khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan.
“Tersangka yang kami amankan adalah seorang laki-laki berinisial RA (25) dan merupakan warga yang berdomisili di Tangerang Provinsi Banten,” kata Eko saat ditemui awak media di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (24/8/2026).
Eko menjelaskan RA beraksi di Kecamatan Babat dan Kecamatan Kedungpring Lamongan pada tanggal 6 Juli 2026. Kala itu, RA bersama sindikatnya yang masih buron beraksi dengan sasaran membobol brankas gudang-gudang kosong ataupun kantor-kantor yang tidak dijaga.
“Menurut informasi yang kami dapat, memang ada beberapa TKP di mana para sindikat pembobol brankas ini melancarkan aksinya di beberapa provinsi, khususnya di Pulau Jawa,” ujarnya.
Sebelum diamankan, RA terakhir kali beraksi di Kecamatan Babat Lamongan. Kala itu, RA menggasak sejumlah harta benda dalam brankas gudang minyak goreng, dan di gudang cat di kawasan Kedungpring dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta.
“Yang kami ketahui berdasarkan hasil rekaman CCTV berjumlah 7 orang, ya. Dia (RA) ini otaknya,” imbuhnya.
Eko menuturkan RA beserta komplotannya merupakan jaringan Lampung. Menurut dia, sindikat dari RA telah dibekuk oleh Polda Jabar.
“Sejauh ini hasil kerja sama dengan beberapa Polda jajaran juga, total sudah diamankan ada 5 orang. 1 (RA) kita amankan, 4 lainnya ada diamankan di wilayah Polda Jawa Barat dan yang sisanya kita terbitkan DPO, ini jaringan Lampung. Saat beraksi RA bawa mobil rental dan dipakai untuk beraksi, posisinya dari Banten dan begitu di jatim ganti plat Gresik (W), setelah beraksi bagi hasil lalu menyebar,” tutupnya. (Dos)

