Trenggalek, metrotvjatim.com : Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur, berhasil membongkar sindikat penipuan berkedok kredit modal usaha. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita tiga koper berisi tumpukan kertas mirip uang dengan nilai yang diklaim mencapai miliaran rupiah.
Sekilas, tumpukan kertas tersebut tampak menyerupai uang pecahan 100 ribu rupiah dan pecahan 100 dolar Amerika Serikat. Namun, saat diperiksa lebih lanjut, lembaran tersebut hanya berupa kertas biasa dengan tulisan “terima kasih”.
Barang bukti tersebut diamankan aparat kepolisian dari dua pelaku tindak pidana penipuan.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AK alias Gus Alfi, warga Pasuruan, serta MR alias Weldan, warga Wonosobo, Jawa Tengah. Kasus ini bermula saat korban WA, warga Trenggalek, hendak mencari modal usaha.
Para pelaku mengaku mampu mencairkan pinjaman dari perbankan sebesar 5 miliar rupiah. Namun, korban diminta menyetor uang administrasi sebesar 160 juta rupiah sebagai syarat pencairan dana.
Selanjutnya, pelaku membawa tiga koper yang diklaim berisi uang pinjaman senilai 5 miliar rupiah. Untuk dapat memperoleh uang tersebut, korban kembali diminta menambah uang sebesar 50 juta rupiah.
Merasa curiga dengan gelagat pelaku, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Tak lama setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap kedua pelaku.
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga berperan membuat aplikasi perbankan palsu yang digunakan dalam aksi penipuan tersebut.

