metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Khofifah Bakal Jadi Saksi Sidang Suap Dana Hibah Jatim

admin metro1 4 Februari 2026
Share
1 Min Read
Khofifah Bakal Jadi Saksi Sidang Suap Dana Hibah Jatim
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Foto: Metro TV.

Jakarta, metrotvjatim.com : Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan menjadi saksi dalam persidangan dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jatim. Permintaan keterangan dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026.

“Betul (Khofifah akan dijadikan saksi sidang),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Februari 2026.

Budi mengatakan, Khofifah akan dimintai keterangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya. Status Khofifah dalam perkara ini berstatus sebagai saksi.

“Saksi dibutuhkan keterangannya terkait pelaksanaan hibah Pemprov Jatim,” ucap Budi.
Menurut Budi, pemeriksaan Khofifah dalam persidangan berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu saksi, yang dibacakan jaksa. Akhirnya, hakim meminta Gubernur Jatim itu dihadirkan.

Baca Juga:  Dramatis, Gol Dicky Kurniawan bawa Gresik United Tundukkan Persela Lamongan 2-1

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

Khofifah Bakal Jadi Saksi Sidang Suap Dana Hibah Jatim
Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

SHARE NOW
TAGGED: kasus suap, khofifah indar parawansa, kpk, suap
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Gatot Kaca Turun Jalan, di Operasi Keselamatan Semeru
Gatot Kaca Turun Jalan, di Operasi Keselamatan Semeru
4 Februari 2026
Perampas HP Berhasil Ditangkap dan Dihajar Massa Terekam CCTV
Perampas HP Berhasil Ditangkap dan Dihajar Massa Terekam CCTV
4 Februari 2026
elar Ramp Check Bus di Terminal Bunder, Polres Gresik Temukan 3 Bus Kurang Layak
Gelar Ramp Check Bus di Terminal Bunder, Polres Gresik Temukan 3 Bus Kurang Layak
4 Februari 2026
Jenazah Prajurit TNI AL Dicky Yogha Priambada Dimakamkan Secara Militer di Lamongan
3 Februari 2026
Dolar AS Lanjutkan Tren Penguatan
Dolar AS Lanjutkan Tren Penguatan
3 Februari 2026

MOST POPULAR

HANKAM

Warga Jombang Suarakan Kekhawatiran Reformasi Mundur, Polri Diminta Tetap di Bawah Presiden

HEADLINE

Mayat Bayi dalam Tas Ditemukan di Irigasi Jalur Pacet-Batu

NASIONAL

Prajurit Divif 2 Kostrad Meninggal Tertabrak Truk di Mojokerto

HUKUM

Merasa Dikriminalisasi, Mantan Kepala Disdinbud Ngawi Akan Melakukan Langkah Hukum

LAINNYA

Gatot Kaca Turun Jalan, di Operasi Keselamatan Semeru

Gatot Kaca Turun Jalan, di Operasi Keselamatan Semeru

4 Februari 2026
Perampas HP Berhasil Ditangkap dan Dihajar Massa Terekam CCTV

Perampas HP Berhasil Ditangkap dan Dihajar Massa Terekam CCTV

4 Februari 2026
elar Ramp Check Bus di Terminal Bunder, Polres Gresik Temukan 3 Bus Kurang Layak

Gelar Ramp Check Bus di Terminal Bunder, Polres Gresik Temukan 3 Bus Kurang Layak

4 Februari 2026

Jenazah Prajurit TNI AL Dicky Yogha Priambada Dimakamkan Secara Militer di Lamongan

3 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?