metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Komplotan Residivis Pencuri Trafo PLN Dibekuk di Gresik, Beraksi di 24 TKP

Mahela Fitriani 7 April 2026
Share
1 Min Read
Komplotan Residivis Pencuri Trafo PLN Dibekuk di Gresik, Beraksi di 24 TKP
Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik berhasil membekuk lima orang residivis pencurian trafo milik PLN.

Gresik, metrotvjatim.com : Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik berhasil membekuk lima orang residivis pencurian trafo milik PLN. Aksi komplotan ini menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kelima tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan kehilangan kabel incoming trafo distribusi 20 KV di wilayah Kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik, yang berdampak pada padamnya listrik di permukiman warga.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Kabupaten Ngawi dan Gresik. Mereka masing-masing berinisial ED (41), HL (34), MH (32), dan DW (32) asal Banten, serta satu tersangka lainnya RF (34) asal Bangkalan, Madura.

Baca Juga:  Gelar Pahlawan Syaichona Moh Cholil, Bukti Perjuangan dan Nilai Kebangsaan dari Sosok Ulama.

Kapolres Gresik, Ramadhan Nasution, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, para tersangka telah beraksi di 24 lokasi lintas daerah. Rinciannya, 9 lokasi di Gresik, 14 lokasi di Ngawi, dan 1 lokasi di wilayah Madura.

Total sebanyak 24 unit trafo berhasil dicuri, dengan nilai masing-masing sekitar 14 juta rupiah. Para pelaku memiliki peran berbeda-beda, mulai dari memotong kabel listrik menggunakan alat khusus hingga mengambil trafo saat aliran listrik padam.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

SHARE NOW
TAGGED: gresik, Komplotan Residivis, Trafo PLN
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Razia dan Tes Urine Warga Binaan Lapas Ngawi, Temukan Sajam Rakitan
7 April 2026
Dukung Fasilitas Pelayanan Bagi Pengunjung, Pemkot Surabaya Realisasikan Kanopi di PN Surabaya
7 April 2026
Lakukan Konvoi, Gerombolan Pesilat Bentrok di Jombang
Lakukan Konvoi, Gerombolan Pesilat Bentrok di Jombang
7 April 2026
Viral di Medsos, Warga Perumahan Tutup Akses Jalan Sepihak
Viral di Medsos, Warga Perumahan Tutup Akses Jalan Sepihak
7 April 2026
Tekan Penggunaan BBM, Satpol PP Ngawi Patroli Naiki Sepeda
6 April 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Pasien Diduga Dipulangkan Paksa, Pelayanan RSUD Sosodoro Djati Kusumo Bojonegoro Disorot

Pemkab Ngawi Tidak Terapkan WFH, Himbau ASN Bersepeda ke Kantor
HEADLINE

Pemkab Ngawi Tidak Terapkan WFH, Himbau ASN Bersepeda ke Kantor

INOVASI

Wadahi Kreatifitas Musisi Lokal Bojonegoro, Satu Sisi Cafe Gelar Jamming Night

HEADLINE

Bulog Targetkan 4 Juta Ton Gabah Tahun 2026 Untuk Sukseskan Swasembada Pangan

LAINNYA

Razia dan Tes Urine Warga Binaan Lapas Ngawi, Temukan Sajam Rakitan

7 April 2026
Lakukan Konvoi, Gerombolan Pesilat Bentrok di Jombang

Lakukan Konvoi, Gerombolan Pesilat Bentrok di Jombang

7 April 2026
Viral di Medsos, Warga Perumahan Tutup Akses Jalan Sepihak

Viral di Medsos, Warga Perumahan Tutup Akses Jalan Sepihak

7 April 2026

Tekan Penggunaan BBM, Satpol PP Ngawi Patroli Naiki Sepeda

6 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?