Mojokerto, metrotvjatim : Korem 082 Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) mengamankan 4 orang yang mengaku sebagai Badan Intelijen Negara atau BIN. Dari hasil pemeriksaan sindikat ini diduga telah melakukan penipuan jual beli jabatan di lingkungan pemda Kabupaten Mojokerto.
Ke-4 pelaku tersebut yakni Rizky Fauzy Setyawan Putra (34), warga Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kasmir Siregar (64) dan Iskandar Zulkarnin (57) asal Kecamatan Sooko, dan Abdullah Harahap alias Asrul (43) asal Medan, Sumatera Utara.
Ke-4 pelaku tersebut diamankan tim intel Korem 082 CPYJ di sebuah kamar di hotel Raden Wijaya, Kota Mojokerto. Dari ke-4 pelaku ini, Abdullah Harahap adalah mantan anggota TNI AD yang telah berhenti sejak tahun 2014 lalu.
Modus operandi yang dilakukan sindikat ini yakni memberikan janji kenaikan jabatan dan posisi strategis kepada sejumlah pejabat di Pemda Kabupaten Mojokerto dengan membayar uang sesuai kesepakatan.
Komandan Korem 082 CPYJ Kolonel Inf Batara Alex Bulo mengatakan, ke-4 pelaku mengaku sebagai aggota BIN yang datang dari Jakarta. Mereka telah beroperasi di Mojokerto sejak 5 bulan lalu.
“Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima pada pukul 21.00 Selasa (25/2) yang kemudian kami lakukan penyelidikan,” kata Batara, Kamis, (27/02/2025).
Atas banyaknya laporan dari masyarakat karena ulahnya yang sangat mencurigakan, pihak Korem 082 CPYJ melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan sindikat ini.
“Keterangan yang kami dapat, empat orang ini mengaku-ngaku satu tim anggota BIN dari Jakarta. Tapi salah satu pelaku ini memang pensiun dini dari TNI AD tahun 2014. Untuk tiga pelaku lainnya dari sipil,” terangnya.
Para korban diketahui telah memberikan uang muka pada pelaku. Total mominalnya masih terus berkembang. “Tadi dari Rp 200 juta naik jadi Rp 300 juta. Ini masih didalami lagi,” ujar Danrem.
Atas penangkapan sindikat ini, pihak Korem 082 CPYJ menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak Polres Mojokerto Kota untuk diproses secara hukum.