metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di 686 TPS

Redaksi 23 Februari 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 686 tempat pemungutan suara (TPS). PSU dilakukan di puluhan provinsi.

“Ratusan TPS itu tersebar di 38 provinsi,” kata Komisioner KPU Idham Kholik di Kantor KPU, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. 

Menurut Idham, PSU digelar atas dasar Pasal 372 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam beleid tersebut, setidaknya ada tiga faktor PSU dapat dilakukan. 

Pertama, terjadi pembukaan kotak suara dan atau berkas pemungutan pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang tidak tepat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Gibran Ingin Program Makan Siang Gratis Tepat Sasaran

Kedua, petugas KPPS meminta pemilik memberikan tanda khusus, menandai, atau menuliskan nama atau alamat pada surat suara yang disalahgunakan.

Ketiga, petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh pemilik sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah dan atau pemilihan tidak memiliki KTP-E dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan.

“Itulah penyebab dilaksanakannya pemungutan suara ulang,” ungkap dia.

Jumlah TPS yang menggelar PSU versi KPU lebih sedikit ketimbang rekomendasi dari Bawaslu. Diketahui, rekomendasi Bawaslu agar KPU menggelar PSU di 780 TPS. Namun, Idham berkilah bahwa 686 merupakan angka yang masih dikonsolidasikan.

Baca Juga:  Istana Bantah Reshuffle Kabinet 14-15 Agustus 2024

Terkait rekomendasi Bawaslu, Idham mengatakan sudah memerintahkan jajarannya di bawah untuk segera melakukan kajian teknis dan hukum dengan benar. Jika rekomendasi tersebut benar dan akurat, maka wajib dilaksanakan PSU.

“Tapi kalau sekiranya hasil kajian berkata lain, maka sampaikanlah itu kepada Bawaslu yang menerbitkan surat rekomenadasi,” ujar dia. (MI/Tri Subarkah)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kaesang Puji Struktur PSI Jatim Lebih Baik dari Daerah Lain
10 Januari 2026
Diprediksi Berjalan Sulit, Bernardo Tavares Ingin Bonek Berikan Dukungan Penuh Saat Persebaya Jamu Malut United
10 Januari 2026
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap, Polres Gresik Tembak Ketua Gangster
9 Januari 2026
Perkuat Tata Kelola, Layanan Pertanahan Gresik Nihil Tunggakan Permohonan di 2025
9 Januari 2026
Bandara Juanda Diterjang Angin Puting Beliung, Tim BPBD Jatim Respon Cepat Penanganan Pohon Tumbang
8 Januari 2026

MOST POPULAR

HUKUM

Bupati Ngawi Berikan Bantuan Hukum Terhadap Suami ASN Yang Dikriminalisasi Kasus Korupsi

HANKAM

Kapolda Jatim Tegaskan HUT Satpam ke-45 Menjadi Momentum Perkuat Peran Satpam Sebagai Mitra Startegis Jaga Harkamtibmas

NASIONAL

Tuntaskan Tugas Pamtas RI–PNG Mobile Gobang III, Pasukan Yonif 1 Marinir, Tiba Di Surabaya

HEADLINE

Pemotor di Mojokerto Tewas Ditabrak Truk Cabai Ugal-ugalan

LAINNYA

Kaesang Puji Struktur PSI Jatim Lebih Baik dari Daerah Lain

10 Januari 2026

Diprediksi Berjalan Sulit, Bernardo Tavares Ingin Bonek Berikan Dukungan Penuh Saat Persebaya Jamu Malut United

10 Januari 2026

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap, Polres Gresik Tembak Ketua Gangster

9 Januari 2026

Bandara Juanda Diterjang Angin Puting Beliung, Tim BPBD Jatim Respon Cepat Penanganan Pohon Tumbang

8 Januari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?