Madiun, Metrotvjatim.com – Satreskrim Polres Madiun mengamankan seorang pelaku berinisial HA, pada Selasa (20/10/2026) yang diduga melakukan tindak penipuan penerimaan taruna Poltek Perkeretaapian Indonesia (PPI). Modusnya, pelaku mengaku sebagai orang kepercayaan pejabat dan menawarkan kuota khusus penerimaan taruna dengan meminta imbalan sejumlah uang.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan menjelaskan, perkara bermula ketika orang tua korban mengeluhkan anaknya yang tidak lolos seleksi masuk PPI Madiun pada tersangka. Tersangka kemudian menawarkan bantuan agar anak korban dapat diterima melalui jalur khusus dengan meminta pembayaran.
Untuk meyakinkan korban, tersangka diduga menggunakan kwitansi yang mencantumkan tanda tangan pejabat serta melibatkan komunikasi melalui WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai ajudan pejabat di Madiun.
Korban selanjutnya menyerahkan uang secara bertahap dan melakukan transfer untuk biaya administrasi serta seragam. Namun, anak korban tetap tidak lolos seleksi. Setelah tidak memperoleh kepastian sebagaimana dijanjikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp150 juta.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Agung Hartawan.
Dalam proses penyidikan, Satreskrim Polres Madiun telah memeriksa pelapor dan saksi, menyita sejumlah barang bukti, melakukan gelar perkara dan telah menahan tersangka.
“Kami himbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan sekolah kedinasan melalui jalur khusus dengan imbalan uang. Pastikan seluruh proses penerimaan dilakukan melalui jalur resmi. Apabila menemukan tawaran mencurigakan, segera lakukan konfirmasi kepada instansi terkait atau laporkan kepada kepolisian,” ungkap AKP Agung Hartawan. (Iya)

