Kabupaten Malang, Metrotvjatim.com – Kepolisian Resor Malang, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian tiga unit laptop di SD Negeri 1 Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Empat orang diamankan dalam kasus yang menyebabkan pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.
Keempat terduga pelaku diamankan pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Pengungkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Pakis bersama Unit Opsnal 1 Satreskrim Polres Malang dan Opsnal Resmob Polresta Malang Kota.
Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan yang disampaikan pihak sekolah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan empat orang yang diduga terlibat.
“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Kami berkoordinasi dengan jajaran terkait hingga empat orang yang diduga terlibat berhasil diamankan,” ujar Bambang, Senin (19/10/2026).
Peristiwa pencurian itu diketahui pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Pihak sekolah mendapati tiga laptop di laboratorium komputer lantai dua telah hilang. Laporan kemudian disampaikan kepada polisi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Tiga laptop yang hilang masing-masing bermerek Asus, HP, dan Acer. Ketiganya sebelumnya diletakkan di atas meja siswa di ruang laboratorium komputer.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga masuk ke lingkungan sekolah dengan memanjat pagar. Mereka kemudian masuk melalui jendela di dekat akses utama dan menuju laboratorium komputer lantai dua untuk mengambil laptop tersebut.
Setelah mengambil ketiga perangkat itu, mereka diduga meninggalkan lokasi melalui jalur yang sama. Petugas juga mendapati laci meja di ruang perpustakaan dalam kondisi berantakan.
“Kami masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian kejadian dalam perkara ini. Penyidikan dilakukan berdasarkan keterangan dan alat bukti yang ditemukan,” lanjut Bambang.
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial TG, MR, AF, dan MG. Mereka berasal dari wilayah Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dua di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun saat peristiwa terjadi.
Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu bernomor polisi N 3563 ABE yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasihumas Polres Malang mengimbau pihak sekolah meningkatkan pengamanan, terutama pada ruang laboratorium dan tempat penyimpanan barang elektronik.
“Kami mengimbau pihak sekolah memastikan ruang laboratorium dan tempat penyimpanan barang berharga terkunci dengan baik. Pemeriksaan terhadap pintu, jendela, dan pagar sekolah juga perlu dilakukan secara berkala untuk mencegah kejadian serupa,” ujar Kasihumas Polres Malang.
Ia juga mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau menemukan dugaan tindak pidana di lingkungannya,” imbuhnya. (Aga)

