metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Operasi Cipta Kondisi Berlanjut, 2.307 Botol Miras Diamankan Polres Malang

metrotv 17 September 2026
Share
3 Min Read

Kabupaten Malang, Metrotvjatim.com – Operasi Cipta Kondisi Polres Malang untuk menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal masih berlangsung. Hingga Kamis (17/9/2026), polisi telah mengamankan 2.307 botol miras ilegal dari sejumlah wilayah Kabupaten Malang.

Operasi ini tidak hanya menyasar penjual miras ilegal. Polisi juga melakukan pemetaan lokasi, patroli dan dialog dengan pemilik usaha untuk mencegah minuman beralkohol ilegal kembali beredar di lingkungan masyarakat.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah pencegahan agar peredaran miras ilegal tidak semakin mudah dijangkau masyarakat.

“Operasi Cipta Kondisi ini kami lakukan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan. Kami ingin peredaran miras ilegal dapat ditekan, sehingga lingkungan masyarakat tetap aman dan nyaman,” kata AKBP Rulian, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga:  Polres Malang Distribusikan 4.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

Sasaran operasi ditentukan berdasarkan informasi yang diterima kepolisian. Personel dari Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Samapta hingga Polsek jajaran dilibatkan dalam kegiatan operasi tersebut.

Dari ribuan botol yang diamankan, jenisnya beragam. Di antaranya arak, trobas, hingga minuman beralkohol dengan kadar tinggi yang ditemukan dalam kegiatan penertiban di sejumlah wilayah.

Menurut Rulian, langkah pencegahan juga penting dilakukan di tingkat lingkungan. Sebab, semakin mudah miras ilegal diperoleh, semakin besar pula potensi minuman tersebut dikonsumsi oleh orang yang tidak semestinya.

Baca Juga:  Waspada! Nenek Penjual Kerupuk di Blitar Diduga Jadi Korban Uang Palsu

“Kami juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha. Jangan sampai ada penjualan miras secara ilegal, terlebih jika peredarannya berada di lingkungan permukiman atau mudah dijangkau oleh anak-anak dan remaja,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, polisi tidak hanya mengamankan barang bukti. Pemilik usaha yang ditemukan menjual miras ilegal juga diberikan pemahaman agar tidak kembali melakukan penjualan yang melanggar ketentuan.

Polres Malang juga mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan masing-masing. Warga yang mengetahui adanya penjualan atau peredaran miras ilegal dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110.

Baca Juga:  8 TPS di Batu Selicin Batam Gelar PSL karena Kertas Suara Kosong

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi masyarakat sangat membantu untuk mengetahui titik-titik peredaran miras ilegal. Silakan laporkan jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal, sehingga bisa segera kami tindak lanjuti,” tutur Rulian.

Operasi Cipta Kondisi akan terus dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan situasi dan informasi di lapangan. Polisi juga mengingatkan pemilik usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menjual miras secara ilegal.

“Target kami bukan sekadar mengumpulkan barang bukti. Yang lebih penting adalah bagaimana peredaran miras ilegal bisa dicegah sejak dari lingkungan masyarakat,” pungkas Rulian. (Aga)

SHARE NOW
TAGGED: miras, Polres Malang
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Munaslub AAI di Surabaya: Satukan Persepsi usai Putusan UU Advokat oleh MK
17 September 2026
Firasat Buruk Perwira Navigasi KMP Virgo Transport 8 Sebelum Berlayar: “Jangan Lawan Badai”
17 September 2026
Basarnas Minta Pemilik KM Virgo Bertanggung Jawab Angkat Bangkai Kapal
17 September 2026
Harga Emas Dunia Menguat Pascakenaikan Suku Bunga Fed
17 September 2026
Tiga Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Asal Jatim Diserahterimakan kepada Keluarga
16 September 2026

MOST POPULAR

Informa

Rayakan Hari Jadi Ke-81 Tahun Dengan Sederhana, TNI AL Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

HEADLINE

Kebakaran Bromo, Polres Malang Siaga Cegah Api Merembet ke Poncokusumo

HEADLINE

Jurnalis Malang Raya Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang saat Meliput Anak Krakatau

HEADLINE

Bromo Kembali Terbakar, BPBD Jatim Kerahkan Water Bombing Lagi

LAINNYA

Munaslub AAI di Surabaya: Satukan Persepsi usai Putusan UU Advokat oleh MK

17 September 2026

Sidang Pemeriksaan Setempat, Hakim Periksa Apartemen Trans Icon belum Rampung

9 September 2026

Polri Terima 169 Laporan Karhutla, 113 Orang jadi Tersangka

6 September 2026

Kejagung: Jaksa Wajib Kejar Ganti Rugi Korban Pidana Umum

4 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?