metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Sidoarjo Tangkap 197 Pelaku Kejahatan

Redaksi 12 Maret 2025
Share
2 Min Read

Sidoarjo, metrotvjatim : Polresta Sidoarjo berhasil menangkap 197 pelaku kejahatan selama Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 12 hari 26 Februari hingga 9 Maret 2025.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Operasi menargetkan berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. Operasi tersebut polisi mengungkap 185 kasus dengan 197 tersangka.

“Kami fokus pada kejahatan seperti judi, premanisme, prostitusi, narkoba, hingga peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan,” kata Tobing.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, Polri Gelar Buka Puasa Bersama Insan Media

Dari 197 tersangka yang ditangkap, masing-masing judi online 24 orang, judi konvensional 18 orang, dan premanisme 57 orang. Selain itu prostitusi tiga orang, miras ilegal 84 orang, narkoba 10 orang, dan bahan peledak satu orang.

Sementara barang bukti yang berhasil disita antara lain 3.109 botol atau 2.472 liter miras ilegal, 48,76 gram sabu-sabu, 4.726 butir pil LL, serta uang tunai Rp2,35 juta yang diduga hasil perjudian. Selain itu, juga ditemukan sejumlah alat perjudian seperti kartu remi dan perlengkapan biliar yang digunakan untuk taruhan.

Baca Juga:  Polres Gresik Tangkap 2 Pelaku Pornografi yang Menghebohkan Publik

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Ke depannya, pengawasan terhadap aktivitas ilegal ini akan semakin diperketat,” kata Tobing.

Menurut Tobing, sejumlah tersangka dijerat dengan berbagai pasal mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk kasus judi online, KUHP untuk judi konvensional, hingga Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan bahan peledak ilegal.

“Dengan hasil ini Polresta Sidoarjo berharap masyarakat dapat menjalani bulan Ramadan dengan aman dan nyaman tanpa gangguan dari aktivitas-aktivitas yang meresahkan,” kata Tobing.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025
Bupati, Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Naik Motor Kawal Buruh ke Surabaya
1 Mei 2025
Puluhan Bangunan Liar di Desa Gemurung Dibongkar Paksa
29 April 2025
Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto
28 April 2025
Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur
28 April 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto

28 April 2025

Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur

28 April 2025

Truk Hantam Median Jalan depan SPN Mojokerto, Evakuasi 6 Jam

25 April 2025

Polisi Pacitan Cabuli Tahanan Wanita Dipecat dari Polri

24 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?