metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Sidoarjo Tangkap 197 Pelaku Kejahatan

Redaksi 12 Maret 2025
Share
2 Min Read

Sidoarjo, metrotvjatim : Polresta Sidoarjo berhasil menangkap 197 pelaku kejahatan selama Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 12 hari 26 Februari hingga 9 Maret 2025.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Operasi menargetkan berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. Operasi tersebut polisi mengungkap 185 kasus dengan 197 tersangka.

“Kami fokus pada kejahatan seperti judi, premanisme, prostitusi, narkoba, hingga peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan,” kata Tobing.

Baca Juga:  Puluhan ODGJ Berbagi Kegembiraan dalam Jambore di Bogor

Dari 197 tersangka yang ditangkap, masing-masing judi online 24 orang, judi konvensional 18 orang, dan premanisme 57 orang. Selain itu prostitusi tiga orang, miras ilegal 84 orang, narkoba 10 orang, dan bahan peledak satu orang.

Sementara barang bukti yang berhasil disita antara lain 3.109 botol atau 2.472 liter miras ilegal, 48,76 gram sabu-sabu, 4.726 butir pil LL, serta uang tunai Rp2,35 juta yang diduga hasil perjudian. Selain itu, juga ditemukan sejumlah alat perjudian seperti kartu remi dan perlengkapan biliar yang digunakan untuk taruhan.

Baca Juga:  Dua Jemaah Haji Asal Lamongan Wafat di Tanah Suci

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Ke depannya, pengawasan terhadap aktivitas ilegal ini akan semakin diperketat,” kata Tobing.

Menurut Tobing, sejumlah tersangka dijerat dengan berbagai pasal mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk kasus judi online, KUHP untuk judi konvensional, hingga Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan bahan peledak ilegal.

“Dengan hasil ini Polresta Sidoarjo berharap masyarakat dapat menjalani bulan Ramadan dengan aman dan nyaman tanpa gangguan dari aktivitas-aktivitas yang meresahkan,” kata Tobing.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers
14 Agustus 2026
Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD
13 Agustus 2026
Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim
11 Agustus 2026
KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu
8 Agustus 2026
Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh
8 Agustus 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh

HEADLINE

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

HANKAM

Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim

NASIONAL

Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD

LAINNYA

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

8 Agustus 2026

PWI Gresik dan DPRD Gresik Beri Penghargaan Giri Pancasuar Awards 2026 kepada Tokoh Penggerak Ekonomi Daerah

6 Agustus 2026

Panitia Muktamar NU Siapkan Tiga Posko Kesehatan 24 Jam di Tambakberas

6 Agustus 2026

Pastikan Tepat Waktu dan Berkualitas, Dansatgas TMMD ke-129 Kodim Bojonegoro Tinjau Lokasi Sasaran Fisik dan Nonfisik TMMD

5 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?