metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Penasihat Hukum Korban KDRT Oknum TNI AL Minta Oditur Militer Ajukan Permohonan Banding

Redaksi 12 Januari 2025
Share
3 Min Read

SIDOARJO : Penasihat hukum korban atas kasus KDRT dengan terdakwa oknum TNI AL meminta oditur militer mengajukan permohonan banding. Mereka mengajukan permohonan banding karena korban keberatan dengan putusan majelis hakim militer, yang hanya menghukum percobaan pada terdakwa tanpa masuk penjara.

Surat permohonan banding mereka bawa ke kantor Oditurat Militer Tinggi III Surabaya di kawasan Bungurasih Kecamatan Waru, Sidoarjo pada Sabtu kemarin (11/1). Surat permohonan itu mereka sampaikan kepada petugas penjaga kantor yang piket.

“Kami mengajukan permohonan banding karena sudah terbukti, dan unsur-unsur pidana terpenuhi di fakta persidangan tapi hanya hukuman percobaan,” kata penasihat hukum korban Salawati.

Baca Juga:  Istana Bantah Reshuffle Kabinet 14-15 Agustus 2024

Oknum TNI AL yang menjadi terdakwa KDRT ini adalah Lettu Laut (K) dr Raditya Bagus Kusuma Eka Putra. Korban KDRT adalah istrinya sendiri dr Maedy Christiyani Bawolje, serta dua anak sambung yaitu CSP dan ASP.

Majelis hakim Pengadilan Militer III-12 Surabaya telah memvonis terdakwa enam bulan namun tidak dipenjara. Karena hakim memutus delapan bulan hukuman percobaan. Artinya terdakwa baru dipenjara enam bulan bila melakukan perbuatan melanggar hukum atau disiplin militer, pada periode sebelum delapan bulan setelah putusan.

Lettu Laut (K) dr Raditya diketahui telah cerai dengan istri pertama, dan menikah dengan dr Maedy yang memiliki dua anak perempuan. Pada kasus KDRT dengan istri pertama, terdakwa juga hanya divonis hukuman percobaan.

Baca Juga:  Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Di Pengadilan Tinggi Surabaya

“Ini preseden buruk bagi pelaku KDRT atau kekerasan dan kekerasan pada umumnya. Kami melihat ada perulangan kekerasan yang dilakukan terdakwa dalam rumah tangga sebelumnya. Selanjutnya ini ada kekerasan lagi namun tidak ada pemberatan, itu agak janggal dan susah kami terima dalam penegakan hukum pidananya,” kata Salawati.

Salawati menambahkan, dari penasihat hukum anak-anaknya ada perkara lain dugaan kekerasan seksual yang juga dilaporkan. Berdasarkan keterangan penasihat hukum anaknya itu, terdakwa juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang lain.

Baca Juga:  Firli Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Pemerasan

“Nah kami melihat bahwa ada perulangan, sudah dilakukan KDRT dan dinyatakan terbukti dalam uji persidangan, dan ternyata ada kekerasan yang lain juga dilakukan. Ini kalau benar-benar tidak ditegakkan hukum pidananya, ya ini cukup menyita, mencoreng citra TNI AL juga karena ada anggotanya yang seperti itu,” tegas Salawati.

Untuk memperkuat agar perkara ini mendapatkan keadilan, penasihat hukum juga membuat surat tembusan Presiden Prabowo, Panglima TNI dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer. Perkara ini juga sudah menjadi Komnas Perempuan.

“Komnas Perempuan juga aktif menanyakan perkembangan kasus KDRT ini,” kata Salawati. (HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Mercon Meledak, Lima Remaja di Jombang Luka Bakar
14 Maret 2026
Ratusan Warga Bawean Ikuti Mudik Gratis Kemenhub di Pelabuhan Gresik
13 Maret 2026
Serapan Beras Bulog Jatim Tembus 300 ribu ton, Capaian Tertinggi Nasional
13 Maret 2026
Serapan Beras Bulog Jatim Tembus 300 rb ton, Capaian Tertinggi Nasional
13 Maret 2026
Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Juanda Diprediksi 18 Maret Tembus 50 Ribu Penumpang
Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Juanda Diprediksi 18 Maret Tembus 50 Ribu Penumpang
13 Maret 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Serapan Beras Bulog Jatim Tembus 300 ribu ton, Capaian Tertinggi Nasional

Omzet Menurun, Produsen Kue Jadul di Blitar Bertahan di Tengah Gempuran Jajanan Kekinian
Informa

Omzet Menurun, Produsen Kue Jadul di Blitar Bertahan di Tengah Gempuran Jajanan Kekinian

HEADLINE

Kakanwil Ditjenpas Jatim Tekankan Pererat Silaturahmi Lapas Bojonegoro dan PWI

HEADLINE

Jaga Keamanan Jelang Lebaran, Berbagai Jenis Senpi Personil Polres Gresik di Periksa Sipropam

LAINNYA

Biang Kerok Kelangkaan Elpiji Melon Terungkap, Polisi Temukan Pengoplosan dan Penjualan di Luar Wilayah

Biang Kerok Kelangkaan Elpiji Melon Terungkap, Polisi Temukan Pengoplosan dan Penjualan di Luar Wilayah

13 Maret 2026
Ungkap Kasus Curanmor, Puluhan Kendaraan Hasil Kejahatan Dikembalikan ke Pemilik

Ungkap Kasus Curanmor, Puluhan Kendaraan Hasil Kejahatan Dikembalikan ke Pemilik

12 Maret 2026
Waspada! Nenek Penjual Kerupuk di Blitar Diduga Jadi Korban Uang Palsu

Waspada! Nenek Penjual Kerupuk di Blitar Diduga Jadi Korban Uang Palsu

11 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Ayah Aniaya Balita hingga Tewas di Sidoarjo

Polisi Ungkap Motif Ayah Aniaya Balita hingga Tewas di Sidoarjo

10 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?