metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Biang Kerok Kelangkaan Elpiji Melon Terungkap, Polisi Temukan Pengoplosan dan Penjualan di Luar Wilayah

Mahela Fitriani 13 Maret 2026
Share
2 Min Read
Biang Kerok Kelangkaan Elpiji Melon Terungkap, Polisi Temukan Pengoplosan dan Penjualan di Luar Wilayah
Kasus kelangkaan elpiji bersubsidi 3 kilogram di Tulungagung, selama satu bulan terakhir akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Tulungagung.

Tulungagung, metrotvjatim.com : Kasus kelangkaan elpiji bersubsidi 3 kilogram di Tulungagung, Jawa Timur, selama satu bulan terakhir akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Tulungagung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan pengoplosan elpiji bersubsidi serta menjualnya ke luar wilayah.

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung mengungkap dugaan penyalahgunaan elpiji subsidi 3 kilogram di wilayah Kecamatan Ngantru. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sekitar 1.300 tabung gas, yang terdiri dari tabung elpiji 3 kilogram dan tabung non-subsidi 12 kilogram.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Ayah Aniaya Balita hingga Tewas di Sidoarjo

Dua orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni HM, warga Blitar, serta IM, warga Tulungagung.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima keluhan masyarakat terkait kelangkaan elpiji 3 kilogram di sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Ngunut, Rejotangan, dan Ngantru. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan penyelewengan distribusi elpiji bersubsidi.

Dalam praktiknya, elpiji 3 kilogram yang seharusnya didistribusikan untuk wilayah Tulungagung diduga dijual ke Kabupaten Blitar. Selain itu, polisi juga menemukan modus pengoplosan gas dengan cara memindahkan isi elpiji 3 kilogram ke dalam tabung non-subsidi 12 kilogram.

Baca Juga:  Pemimpin Agung Iran Serukan Hukuman Mati untuk Para Pemimpin Israel

Dari praktik ilegal tersebut, para pelaku diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp150 ribu untuk setiap tabung 12 kilogram. Aksi ini diduga telah berlangsung selama sekitar empat tahun, namun meningkat dalam tiga bulan terakhir.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses hukum di Polres Tulungagung. Mereka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda hingga Rp10 miliar.

SHARE NOW
TAGGED: Elpiji Melon, Pengoplosan, tulungagung
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Layanan Lansia dan Disabilitas PPIH Arab Saudi Dinilai Efektif, Siapkan Evaluasi untuk Layanan yang Lebih Baik
20 Juni 2026
Sambut Muktamar NU, Gus Hayid Tekankan Muktamar Harus Jadi Momentum Transformasi dan Berikan Solusi Nyata Bagi Umat dan Bangsa
20 Juni 2026
Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26
18 Juni 2026
Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital
16 Juni 2026
Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden
12 Juni 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Layanan Lansia dan Disabilitas PPIH Arab Saudi Dinilai Efektif, Siapkan Evaluasi untuk Layanan yang Lebih Baik

HEADLINE

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26

INOVASI

Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital

NASIONAL

Sambut Muktamar NU, Gus Hayid Tekankan Muktamar Harus Jadi Momentum Transformasi dan Berikan Solusi Nyata Bagi Umat dan Bangsa

LAINNYA

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26

18 Juni 2026

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

12 Juni 2026

Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes

9 Juni 2026

Dipecat Sebelum Kontrak Berakhir, Mantan Direktur Marketing Gugat Perusahaan

1 Juni 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?