Surabaya, Metrotvjatim.com- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin Apel Gelar Pasukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) penanganan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengerahan pasukan ini dilakukan untuk memperkuat upaya penanganan dan pencegahan karhutla di wilayah Jawa Timur.
Hingga saat ini, sembilan wilayah di Jawa Timur, terpantau mengalami karhutla dalam skala relatif kecil. Meski begitu, langkah antisipasi tetap diperkuat untuk mencegah munculnya kebakaran susulan.
Kapolda Jatim menegaskan, operasi pasukan BKO tidak hanya difokuskan pada upaya pemadaman di lapangan. Personel juga diinstruksikan melakukan langkah-langkah preventif serta mendukung penegakan hukum terhadap setiap dugaan pembakaran hutan maupun lahan yang memenuhi unsur pidana.
“Berdasarkan perkembangan situasi, masih terdapat beberapa titik api yang harus kita padamkan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memperkuat penanganan secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Irjen Pol Dekananto, Rabu 21 Oktober 2026.
Kapolda Jatim juga meminta seluruh jajaran melakukan pemetaan lokasi kebakaran secara akurat serta memperkuat koordinasi lintas sektor bersama BPBD, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya.
Menurut Irjen Pol Dekananto, penurunan jumlah titik kebakaran tidak boleh membuat jajaran mengendurkan kesiapsiagaan. Potensi munculnya kebakaran baru tetap perlu diantisipasi seiring kondisi cuaca dan musim kemarau.
“Sesuai arahan Bapak Presiden dan penekanan Bapak Kapolri, penanggulangan karhutla di Jawa Timur harus maksimal. Walau titik api berkurang, kita tidak boleh lengah karena potensi kebakaran baru masih sangat mungkin terjadi selama kemarau,” tegas Irjen Pol Dekananto.
Selain penanganan karhutla, Kapolda Jatim memberikan penekanan khusus terhadap keselamatan dan kesehatan personel yang bertugas di lapangan.
Para komandan lapangan diminta memastikan kesiapan personel serta melakukan pemeriksaan terhadap seluruh perlengkapan keselamatan sebelum memasuki area kebakaran. Langkah tersebut penting untuk meminimalkan risiko selama pelaksanaan tugas penanganan karhutla.
Penugasan pasukan BKO dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari hingga 27 Oktober 2026. Setelah masa penugasan tersebut, Polda Jatim akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan situasi untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pergeseran personel maupun penambahan kekuatan apabila diperlukan. (Dosi)

