Madiun, Metrotvjatim.com – Tim Satreskrim Polres Madiun Kota mengamankan tiga lokasi terkait pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial DBM warga kota Madiun. Tim Satreskrim Polres Madiun kota memasang pita plastik berwarna kuning bertuliskan police line di dua rumah tersebut, Minggu (25/10/2026).
Pantauan Metrotvjatim.com, personil buru sergap (Buser) Polres Madiun kota mendatangi dua rumah masing – masing di jalan Doho dan jalan kunir. Polisi dengan hati-hati melakukan pemeriksaan setiap sudut kedua rumah tersebut. Beberapa warga yang kaget dengan kedatangan polisi tampak berkerumun di lokasi.
Di dua rumah tersebut petugas kemudian memasang tanda polisi line yang artinya dua tempat tersebut harus steril. Menurut sumber yang terpercaya, dua rumah tersebut terkait dengan pembunuhan dengan korban seorang perempuan berinisial DH dan balita berinisial AG.
Tidak hanya itu, polisi juga memeriksa satu lokasi di jembatan sungai Bengawan Madiun yang berada di kecamatan Manguharjo. Belum diperoleh konfirmasi resmi apa keterkaitan sungai Bengawan Madiun dengan kasus pembunuhan tersebut.
Sekedar diketahui, kemunculan kasus tersebut berawal dari laporan orang hilang yakni DH dan AG. Sementara itu dalam perkembangannya kasus tersebut ditangani oleh pihak Polda Jawa timur. Kabarnya, tim Jatanras Polda Jatim telah menangkap seorang pria berinisial DBM di Jombang.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riyadi saat dihubungi melalui ponselnya membenarkan upaya pengamanan lokasi di Kota Madiun. Saat ditanya wartawan lebih lanjut Kasatreskrim Polres Madiun Kota tengah berada dalam sambungan seluler lainnya. (Iya)

