metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Tiga Anak Komodo ke Thailand

Mahela Fitriani 16 April 2026
Share
2 Min Read
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Tiga Anak Komodo ke Thailand
Petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat perdagangan gelap satwa endemik Indonesia

Surabaya, metrotvjatim.com : Petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat perdagangan gelap satwa endemik Indonesia, salah satunya Komodo. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Perak yang membawa tiga ekor anak komodo dan berencana menjualnya ke Thailand dengan harga mencapai 500 juta rupiah per ekor.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka yang diketahui membeli anak komodo dari pelaku di Nusa Tenggara Timur. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil membongkar jaringan perdagangan satwa ilegal yang lebih luas.

Baca Juga:  Pecahkan Rekor MURI, 1.500 Drone Hiasi Langit Malam Surabaya
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Tiga Anak Komodo ke Thailand
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka yang diketahui membeli anak komodo dari pelaku di Nusa Tenggara Timur

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah satwa lain yang dilindungi, di antaranya kuskus talaud, soa layar, elang paria, ular sanca hijau, serta sisik trenggiling yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri melalui jalur pasar gelap.

Total sebanyak sebelas orang tersangka berhasil diamankan dalam kasus ini.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, Roy Sihombing menjelaskan, kasus ini bermula dari penangkapan pemburu komodo oleh aparat di wilayah Manggarai Timur.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menjual anak komodo seharga 5 juta rupiah per ekor kepada pengepul. Harga tersebut kemudian melonjak menjadi 31 juta rupiah saat dijual ke pembeli pertama, dan kembali naik menjadi 41 juta rupiah pada pembeli berikutnya, sebelum akhirnya direncanakan dijual ke luar negeri dengan harga ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Faksi Garis Keras Tetap Pegang Kendali Penuh atas Iran

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus mendalami jaringan perdagangan satwa ilegal lintas negara ini.

SHARE NOW
TAGGED: Penyelundupan, Satwa Endemik Indonesia, surabaya
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Partai NasDem Ajak Pengusaha Tionghoa Kenang Jasa Gus Dur di Jombang
Partai NasDem Ajak Pengusaha Tionghoa Kenang Jasa Gus Dur di Jombang
8 Mei 2026
Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua
Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua
8 Mei 2026
Tegang, Polisi Grebek Komplotan Curanmor Beserta Gudang Penyimpanan
Tegang, Polisi Grebek Komplotan Curanmor Beserta Gudang Penyimpanan
8 Mei 2026
Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap
Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap
8 Mei 2026
Calon Jemaah Haji Tulungagung Dilepas Plt Bupati, 6 Orang Gagal Berangkat
Calon Jemaah Haji Tulungagung Dilepas Plt Bupati, 6 Orang Gagal Berangkat
8 Mei 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Ngawi Gelar Tradisi Methil Sebagai Rasa Syukur Atas Hasil Panen Yang Melimpah

HEADLINE

Kado Hardiknas 2026, Siswa SD di Gresik Juarai Robotika SUMO di Malaysia

HEADLINE

Residivis Pengedar Narkotika Diciduk Satreskoba Polres Ngawi, Sita 223,842 Gram Sabu-Sabu

HEADLINE

Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain yang Ditemukan di Pesisir Pantai Sumenep

LAINNYA

Partai NasDem Ajak Pengusaha Tionghoa Kenang Jasa Gus Dur di Jombang

Partai NasDem Ajak Pengusaha Tionghoa Kenang Jasa Gus Dur di Jombang

8 Mei 2026
Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua

Bandara Juanda Layani Penerbangan Embarkasi Jemaah Haji Gelombang Kedua

8 Mei 2026
Tegang, Polisi Grebek Komplotan Curanmor Beserta Gudang Penyimpanan

Tegang, Polisi Grebek Komplotan Curanmor Beserta Gudang Penyimpanan

8 Mei 2026
Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap

Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Perjokian UTBK SNBT, 14 Tersangka Ditangkap

8 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?