metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polda NTT Sita Ratusan Obat Keras untuk Digunakan Pesta Seks Sesama Jenis

Redaksi 15 November 2024
Share
2 Min Read

Kupang: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur, menyita ratusan botol obat keras ilegal yang sering digunakan untuk pesta seks sesama jenis. Selain menyita ratusan botol obat ilegal, polisi juga menangkap 3 terduga pelaku sebagai pengedar.

Dalam operasi ini, polisi menyita sebanyak 250 botol obat ilegal, dan sejumlah uang tunai dari tangan pelaku. Ratusan obat keras jenis popers ini, diketahui tidak memiliki izin edar resmi, dan membawa efek berbahaya bagi penggunanya, termasuk risiko keracunan, kerusakan jaringan tubuh dan jaringan syaraf, hingga komplikasi kesehatan, yang berdampak meninggal dunia. Jenis obat ini pun sering dipakai untuk pesta seks sejenis.

Baca Juga:  Warga Di Madiun Protes Akses Jalan Perumahan, Upaya Mediasi Satpol PP Gagal

Dalam operasi ini, polisi juga menangkap 3 terduga pelaku. 2 Terduga pelaku merupakan mahasiswa, berinisial FAP dan HYR, dan seorang terduga pelaku merupakan pegawai negeri, berinisial AMB. Para pelaku saat ini dalam pemeriksaan penyidik, dan dari keterangan sementara, para pelaku ini mendapatkan obat terlarang dengan cara memesan melalui komunitas mereka di Jakarta, dengan pengiriman rata-rata 20 hingga 50 botol per minggu. Distrbusi obat terlarang ini dilakukan melalui jaringan aplikasi whatsap.

“Pengungkapan kasus ini setelah sebelumnya dari Bareskrim Polri juga telah mengamankan 2 orang importir besar terkait obat terlarang ini, dan ditindaklanjuti, hingga Polda NTT pun berhasil memnongkar peredaran obat terlarang ini di Kupang. Penggunaan obat ini dengan cara dihirup, sehingga memberikan efek perangsang yang tinggi, sehingga banyak digunakan untuk pesta seks sejenis,” kata Diresnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Dony Eka Putra di Kupang, Jumat, 15 November 2024.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Yang Digelar Oleh Pemkot Surabaya.
7 Oktober 2026
Wanita Gresik Diduga Diperas DC Pinjol, Diancam Sebar Foto Porno Hasil Editan
7 Oktober 2026
Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Kasus Fidusia di Gorontalo
7 Oktober 2026
Rabu Sore, Rupiah Ditutup Naik 0,07% ke Level Rp17.887/USD
7 Oktober 2026
Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Divonis 2 Tahun, Terbukti Cabuli Atlet Dibawah Umur
7 Oktober 2026

MOST POPULAR

EKONOMI

Kopi Nusantara Ukopia Buka Ruang Belajar, Kembangkan Potensi Anak Muda

HEADLINE

Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

HEADLINE

DLH Jombang Pastikan Izin PT JPN untuk Gudang, Bukan Produksi

HEADLINE

Curi Ratusan Juta Uang Nasabah, Lima Pelaku Ganjal ATM Ditangkap

LAINNYA

Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Divonis 2 Tahun, Terbukti Cabuli Atlet Dibawah Umur

7 Oktober 2026

Polres Probolinggo Kota Amankan Ayah Kandung Pelaku Kekerasan Seksual Anak

7 Oktober 2026

Febrie Adriansyah Jalani Sidang Kasus TPPU

7 Oktober 2026

200 Butir Amunisi Hendak Diselundupkan ke Papua Nugini, Polisi Buru Pemasok

7 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?