metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polres Gresik Tangkap 2 Pelaku Pornografi yang Menghebohkan Publik

Redaksi 5 Februari 2025
Share
3 Min Read

Gresik, metrotvjatim : Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur, akhirnya membongkar praktek pornografi yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kasus yang membuat hebot jagat media social ini bermula dari laporan istri pelaku berinisial POD yang menduga suaminya IBP melakukan perzinahan dengan VDR di salah satu hotel di Kota Gresik pada tanggal 26 Januari 2025 silam, disertai barang bukti video adegan syur.

“Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan, penyidik Satreskrim Polres Gresik menemukan adanya dugaan tindak pidana pornografi. Penyidik kemudian menerbitkan LP model A terhadap kedua tersangka, yakni (VDR) dan (IBP), yang diduga terlibat dalam pembuatan video pornografi saat berhubungan badan di sebuah hotel di Gresik,” ungkap Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro saat memimpin press rilis, Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga:  1 Ton Beras SPHP Habis dalam 2 Jam di Banyumas

Usai mendapatkan laporan dan mendapatkan perhatian masayrakat luas lantaran viral di media sosial, Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan pencarian terhadap kedua pelaku yang sama-sama sudah memiliki pasangan hidup ini. Kedua pelaku sempat menghilang pasca kasus menjadi viral di media sosial.

“Namun, tidak membutuhkan waktu lama, pada Senin, 3 Februari 2025 malam, keduanya berhasil ditangkap di sebuah kafe di Kota Surabaya,” kata Danu.

Kompol Danu menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, IBP dan VDR diketahui mulai berkenalan sejak Oktober 2024 dan menjalin hubungan asmara. Pada 22 Januari 2025, keduanya bertemu di Hotel Khas Gresik dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri. “Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam untuk keperluan pribadi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Penyeberangan Bali-Jatim Tutup Tanggal 28, Ribuan Pemudik mulai Tinggalkan Bali

Dari hasil penyidikan, Polisi menetapkan tersangka kedua pelaku dan ditahan di rumah tahanan Mapolres Gresik. Keduanya dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp. 250 juta hingga Rp. 6 miliar.

“Untuk sementara fokus ke pasal pornografi, untuk perkembangan sangkaan pasal lain, kami akan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Gresik,” tambah Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Baca Juga:  150 Anggota TNI dan Polri Akan Membangun Desa Selama 30 Hari

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Tiga unit ponsel (Samsung Galaxy Z Flip 3, iPhone X, iPhone 15 Pro Max), Flashdisk berisi video rekaman, beberapa pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian dan Tas dan jaket milik para tersangka.

Dengan diungkapnya kasus ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan pornografi dan kejahatan siber.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Wagub Jatim Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca, Mampu Kurangi Potensi Resiko Bencana Hidrometeorologi
20 Maret 2026
Pastikan Pasokan BBM Aman di Jalur Mudik di Pantura, Kapolres Gresik Sidak Sejumlah SPBU
18 Maret 2026
Banjir Bandang Terjang Tretes dan Lembah Pandawa, Akses Wisata Lumpuh
Banjir Bandang Terjang Tretes dan Lembah Pandawa, Akses Wisata Lumpuh
18 Maret 2026
Minibus Terbakar Saat Hendak Jemput Pemudik di Nganjuk, Api Diduga Berasal dari Mesin
Minibus Terbakar Saat Hendak Jemput Pemudik di Nganjuk, Api Diduga Berasal dari Mesin
18 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun di Jalur Mudik Sidoarjo, Truk Box Tabrak Dua Mobil
Kecelakaan Beruntun di Jalur Mudik Sidoarjo, Truk Box Tabrak Dua Mobil
18 Maret 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Peras Pengacara, Oknum Wartawan kena OTT Polisi

HEADLINE

1,14 Juta Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Jombang–Mojokerto

NASIONAL

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Pengemudi Ojol di Gresik

HEADLINE

Gubernur Khofifah Lepas Keberangkatan Pemudik Dari Pelabuhan Jangkar Menuju Pulau Ra’as Dan Sapudi

LAINNYA

Wagub Jatim Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca, Mampu Kurangi Potensi Resiko Bencana Hidrometeorologi

20 Maret 2026

Pastikan Pasokan BBM Aman di Jalur Mudik di Pantura, Kapolres Gresik Sidak Sejumlah SPBU

18 Maret 2026
Banjir Bandang Terjang Tretes dan Lembah Pandawa, Akses Wisata Lumpuh

Banjir Bandang Terjang Tretes dan Lembah Pandawa, Akses Wisata Lumpuh

18 Maret 2026
Minibus Terbakar Saat Hendak Jemput Pemudik di Nganjuk, Api Diduga Berasal dari Mesin

Minibus Terbakar Saat Hendak Jemput Pemudik di Nganjuk, Api Diduga Berasal dari Mesin

18 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?