metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
Informa

Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Ojol

metrotv 12 Oktober 2026
Share
2 Min Read
Sejumlah pengemudi ojol sedang beristirahat di shelter. (Foto: Dok. Polres Mojokerto)

Mojokerto, Metrotvjatim.com- Polres Mojokerto menegaskan komitmennya menjalankan tagline Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”, dengan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja ekonomi digital, termasuk komunitas ojek online (ojol), taksi online, hingga kurir.

Wujud nyata dukungan terhadap keselamatan kerja para mitra di jalan raya, Polres Mojokerto meluncurkan sejumlah inovasi fasilitas. Salah satunya adalah pembangunan Station Police Kenanten.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, melalui Kasat Lantas AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan, Station Police Kenanten tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis oleh para pengemudi online sebagai tempat istirahat atau melepas lelah di sela-sela operasional mereka.

Baca Juga:  Polres Mojokerto Gelar FGD Angkutan Online, Perkuat Payung Hukum dan Peran Ojol Sebagai Penjaga Kamtibmas

Tidak hanya itu, Polres Mojokerto juga berfokus pada mitigasi kecelakaan di jalur rawan dengan membuat jalur penyelamat di tikungan Gotekan, Pacet.

Jalur ini dirancang khusus untuk mengantisipasi fatalitas kendaraan yang mengalami rem blong saat turun dari kawasan wisata atas.

AKP Bernardus Bagas Simarmata, menyampaikan bahwa keberadaan pekerja transportasi online bukan sekadar mitra pemenuh kebutuhan transportasi, melainkan bagian krusial dari ekosistem keamanan.

Disisi lain, AKP Bagas mengungkapkan, posisi dan hak ojol saat ini semakin kuat menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Baca Juga:  Jelang Mudik, Jalur Arteri Poros Tengah Surabaya–Madiun di Jombang Mulai Diperbaiki

“Regulasi tegas ini menetapkan pengemudi ojol, taksi online, dan kurir sebagai pekerja platform yang berhak atas jaminan sosial, kepesertaan BPJS Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, serta pembagian pendapatan yang jauh lebih berkeadilan,” ujar AKP Bagas, Senin (12/10/2026).

Ia menilai, kebijakan anyar tersebut menjadi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kesejahteraan pengemudi online. Oleh karena itu, aturan ini wajib dikawal ketat di tingkat daerah agar seluruh manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh para mitra di lapangan.

AKP Bagas juga menekankan pentingnya peran pengemudi online sebagai “mata dan telinga” Polri di jalan raya. (Dosi)

SHARE NOW
TAGGED: Pengemudi Ojol, Polres Mojokerto, Shelter Gratis
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Lahan Dekat IKN Kebakaran, Asap Tebal Selimuti Jalan Raya
12 Oktober 2026
Timnas Putri Indonesia Lolos Piala Asia U17, PSSI Ingatkan Jangan Berpuas Diri
12 Oktober 2026
Kontrak Berjangka Saham AS Naik, Ini Pendorongnya
12 Oktober 2026
BMKG Peringatkan Potensi Awan Kumulonimbus di Sejumlah Wilayah Hari Ini
12 Oktober 2026
SD Antawirya Sidoarjo Pecahkan Rekor MURI Penulisan Aksara Jawa di Kain 600 Meter
11 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

WN Jepang Overstay Dideportasi, Terungkap saat Perpanjang Izin

HEADLINE

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

HEADLINE

Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2

HEADLINE

Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

LAINNYA

Kemenkes: Keterbatasan Tenaga Kesehatan Spesialis Mental Masih jadi Tantangan

11 Oktober 2026

Bantu Pencarian ABK KM Khatulistiwa 8, Koarmada II Kerahkan KRI Bung Hatta-370.

9 Oktober 2026

Rabu Sore, Rupiah Ditutup Naik 0,07% ke Level Rp17.887/USD

7 Oktober 2026

Satu Korban Ledakan Ruko San Antonio Baru Kerja Hari Pertama

6 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?