metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Resmi! Prabowo Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Empat

Redaksi 28 Februari 2024
Share
1 Min Read
Presiden Joko Widodo memberikan pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo. Foto: Dok Metro Tv

Jakarta: Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto resmi menerima pangkat Jenderal Kehormatan dari Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan langsung pangkat Jenderal TNI (HOR) tersebut kepada Prabowo.

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” ujar Jokowi Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu, 28 Februari 2024.

Jokowi mengatakan penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo merupakan bentuk penghargaan. Ia menyebut Prabowo dinilai telah berbakti kepada rakyat, bangsa, dan negara.

Baca Juga:  KPK Tegaskan, Pegawai KPK Terseret Pungli Bisa Dipecat Lewat Sanksi Disiplin

Adapun pemberian pangkat Jenderal TNI (HOR) didasari Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Juru bicara Kementerian Pertahanan RI Dahnil Anzar mengemukakan, penyematan pangkat jenderal kehormatan ke Prabowo Subianto didasari atas dedikasi dan kontribusi di bidang militer dan pertahanan. Dahnil menuturkan Mabes TNI mengusulkan ke Presiden Jokowi agar Prabowo diberikan kenaikan pangkat menjadi bintang empat.

“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” ungkap Dahnil.

Baca Juga:  Karapan Sapi Brujul Dandim Cup 2024 Awali Musim Tanam di Probolinggo

Prabowo kini menyandang bintang empat atau Jenderal (Horn). Sebelumnya mantan Panglima Kostrad itu memiliki pangkat Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga. (MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Cuaca Buruk, Layanan Kapal Ke Pulau Bawean Lumpuh Total, Pasokan Sembako Menipis
15 Januari 2026
Tim BPBD Jatim Berikan Edukasi Kebencanaan di SDN 01 Pagowan Lumajang
14 Januari 2026
Banjir Luapan Sungai Bengawan Jero Lamongan Meluas, 11 Lembaga Sekolah dan Ribuan Rumah Terendam
13 Januari 2026
Kaesang Puji Struktur PSI Jatim Lebih Baik dari Daerah Lain
10 Januari 2026
Diprediksi Berjalan Sulit, Bernardo Tavares Ingin Bonek Berikan Dukungan Penuh Saat Persebaya Jamu Malut United
10 Januari 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Diprediksi Berjalan Sulit, Bernardo Tavares Ingin Bonek Berikan Dukungan Penuh Saat Persebaya Jamu Malut United

NASIONAL

Kaesang Puji Struktur PSI Jatim Lebih Baik dari Daerah Lain

HEADLINE

Cuaca Buruk, Layanan Kapal Ke Pulau Bawean Lumpuh Total, Pasokan Sembako Menipis

HEADLINE

Banjir Luapan Sungai Bengawan Jero Lamongan Meluas, 11 Lembaga Sekolah dan Ribuan Rumah Terendam

LAINNYA

Banjir Luapan Sungai Bengawan Jero Lamongan Meluas, 11 Lembaga Sekolah dan Ribuan Rumah Terendam

13 Januari 2026

Kaesang Puji Struktur PSI Jatim Lebih Baik dari Daerah Lain

10 Januari 2026

Kapolda Jatim Tegaskan HUT Satpam ke-45 Menjadi Momentum Perkuat Peran Satpam Sebagai Mitra Startegis Jaga Harkamtibmas

8 Januari 2026

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Bencana di Sumatra

7 Januari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?