Sidoarjo, metrotvjatim.com : Fraksi NasDem–Demokrat DPRD Kabupaten Sidoarjo meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengevaluasi efektivitas pelaksanaan pembangunan. Pasalnya, meski pendapatan daerah terus meningkat, masih terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tinggi serta menurunnya efisiensi investasi daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem–Demokrat sekaligus Ketua Fraksi NasDem–Demokrat DPRD Kabupaten Sidoarjo, Muh. Zakaria Dimas Pratama, S.Kom., saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD.
Fraksi mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp5,526 triliun atau 101,35 persen dari target. Selain itu, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah melampaui 50 persen dari total pendapatan dinilai menjadi indikator meningkatnya kemandirian fiskal daerah.
Meski demikian, Dimas menegaskan bahwa capaian tersebut harus diimbangi dengan kualitas pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat. “Opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan ukuran keberhasilan pembangunan. Selama BPK masih menemukan kelemahan sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, berarti masih terdapat ruang perbaikan yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Fraksi menyoroti SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp680,65 miliar atau meningkat sekitar Rp37,88 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Dimas, tingginya SiLPA menunjukkan masih belum optimalnya kemampuan pemerintah daerah mengubah kapasitas fiskal menjadi pelayanan publik dan pembangunan.
“Setiap rupiah APBD yang gagal direalisasikan sesungguhnya adalah jalan yang belum diperbaiki, saluran drainase yang belum dibangun, sekolah yang belum ditingkatkan kualitasnya, pelayanan kesehatan yang belum diperluas, serta kebutuhan masyarakat yang belum terjawab,” katanya.
Karena itu, Fraksi meminta Pemkab Sidoarjo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas perencanaan, percepatan pengadaan barang dan jasa, pengendalian pelaksanaan kegiatan, hingga peningkatan kapasitas perangkat daerah dalam mengeksekusi program pembangunan.
Selain SiLPA, Fraksi juga menyoroti kenaikan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan analisis data PDRB Kabupaten Sidoarjo periode 2021–2025, nilai ICOR meningkat dari 4,45 pada 2022 menjadi 5,98 pada 2025. Padahal, secara ekonomi angka ICOR yang ideal berada pada kisaran 3 hingga 4.
“Ketika ICOR Sidoarjo telah mencapai 5,98, ini menjadi sinyal bahwa produktivitas investasi perlu mendapat perhatian serius. Daerah membutuhkan investasi yang semakin besar untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang sama,” kata Dimas.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perbaikan kualitas belanja modal, percepatan proyek strategis, penguatan investasi pada sektor produktif, serta penciptaan iklim usaha yang lebih efisien.
Fraksi juga mencatat realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 baru mencapai sekitar 90 persen, sedangkan realisasi belanja modal masih berada di angka 75,40 persen.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa kapasitas fiskal daerah belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi investasi pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Karena itu, Fraksi mendorong agar orientasi APBD tidak lagi hanya berfokus pada tingginya serapan anggaran, tetapi lebih menitikberatkan pada kualitas hasil pembangunan yang produktif dan terukur.
Soroti Temuan BPK dan Piutang Daerah
Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem–Demokrat juga menyoroti sejumlah temuan BPK, mulai dari kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada paket konstruksi senilai Rp4,124 miliar, belum optimalnya penerapan denda keterlambatan pada 39 paket pekerjaan senilai Rp2,387 miliar, hingga Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) sebesar Rp166,11 miliar.
Selain itu, Fraksi meminta pemerintah mengoptimalkan penagihan piutang pajak daerah sebesar Rp548,44 miliar dan piutang retribusi Rp95,42 miliar melalui digitalisasi sistem perpajakan, pembaruan basis data wajib pajak, serta peningkatan kepatuhan pembayaran.
Menutup pandangan umumnya, Dimas menegaskan bahwa ukuran keberhasilan APBD harus bergeser dari sekadar besarnya pendapatan atau serapan anggaran menjadi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Rakyat tidak bisa hidup dari angka-angka APBD. Rakyat hanya bisa merasakan manfaat dari kebijakan yang benar-benar bekerja. Sudah saatnya kita meninggalkan paradigma bahwa anggaran yang terserap berarti berhasil, menuju paradigma bahwa APBD dinyatakan berhasil apabila mampu menghasilkan manfaat, dampak, dan perubahan yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

