metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

6 WNA Ditangkap Gegara Langgar Aturan Keimigrasian di Bali

Redaksi 24 Agustus 2024
Share
1 Min Read

Bali: Kantor Imigrasi Klas I TPI Denpasar, Bali menangkap enam warga negara asing (WNA) karena melanggar aturan keimigrasian. Mereka semua berasal dari negara berbeda.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap WNA dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Y Pasaribu melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Satu WNA yang ditangkap berasal dari Ukraina. Dia menyalahgunakan izin tinggal di Bali dan tidak memiliki dokumen terkait keimigrasian.

“Orang asing tersebut pada saat dilakukan pengawasan dan pemeriksaan melakukan perlawanan serta tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor aslinya,” ucap Pramella.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polri Antisipasi Gangguan Pasokan dan Distribusi Bapok

Lalu, ada satu WNA asal India yang ditangkap karena berpindah alamat, namun, tidak melapor. Dia bahkan menyewakan vila yang dipesannya di media sosial.

Empat orang sisanya merupakan WNA asal Nigeria dan Ghana. Mereka ditangkap karena kelebihan masa tinggal lebih dari 60 hari.

Saat ini, mereka semua masih diperiksa oleh pihak imigrasi. Aparat setempat akan mendeportasi enam orang itu dan menerbitkan status penangkalan.

Pramella meminta masyarakat Bali aktif memantau aktivitas para turis asing. Jika dinilai mencurigakan, warga diminta melapor.

Baca Juga:  Presiden Pimpin Retret Jajaran Kabinet Merah Putih di Hambalang Siang Ini

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas WNA yang mencurigakan,” tutur Pramella.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Cegah Karhutla, TNI Intensifkan Patroli Udara di Taman Nasional Way Kambas
2 September 2026
BPBD Jatim Kerahkan Helikopter Water Bombing Tangani Karhutla Gunung Semeru
2 September 2026
Wakapolda Metro Jaya Dekananto Eko Purwono Resmi Sandang Bintang Dua
2 September 2026
Menko Yusril Ingatkan Masyarakat Hati-hati Terima Tawaran Kerja dari Luar Negeri
2 September 2026
Penyesuaian Harga Pertamax Green, Wamen ESDM: Ikuti Harga Minyak Dunia
2 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Menteri Agama Diisukan Mengundurkan Diri di Tengah Pembukaan Muktamar

HEADLINE

Polisi Ancam Jurnalis, FJTB: Saatnya Wartawan Bersatu, Hentikan Arogansi Polisi!

HEADLINE

Kabid Humas Polda Jatim Tekankan Pentingnya Komunikasi dan Verifikasi Informasi

HEADLINE

Razia Gabungan di Lamongan, Petugas Sita 40 Ribu Batang Rokok Ilegal

LAINNYA

Cegah Karhutla, TNI Intensifkan Patroli Udara di Taman Nasional Way Kambas

2 September 2026

BPBD Jatim Kerahkan Helikopter Water Bombing Tangani Karhutla Gunung Semeru

2 September 2026

Wakapolda Metro Jaya Dekananto Eko Purwono Resmi Sandang Bintang Dua

2 September 2026

Menko Yusril Ingatkan Masyarakat Hati-hati Terima Tawaran Kerja dari Luar Negeri

2 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?