metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

6 WNA Ditangkap Gegara Langgar Aturan Keimigrasian di Bali

Redaksi 24 Agustus 2024
Share
1 Min Read

Bali: Kantor Imigrasi Klas I TPI Denpasar, Bali menangkap enam warga negara asing (WNA) karena melanggar aturan keimigrasian. Mereka semua berasal dari negara berbeda.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap WNA dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Y Pasaribu melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Satu WNA yang ditangkap berasal dari Ukraina. Dia menyalahgunakan izin tinggal di Bali dan tidak memiliki dokumen terkait keimigrasian.

“Orang asing tersebut pada saat dilakukan pengawasan dan pemeriksaan melakukan perlawanan serta tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor aslinya,” ucap Pramella.

Baca Juga:  10 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online Dipecat

Lalu, ada satu WNA asal India yang ditangkap karena berpindah alamat, namun, tidak melapor. Dia bahkan menyewakan vila yang dipesannya di media sosial.

Empat orang sisanya merupakan WNA asal Nigeria dan Ghana. Mereka ditangkap karena kelebihan masa tinggal lebih dari 60 hari.

Saat ini, mereka semua masih diperiksa oleh pihak imigrasi. Aparat setempat akan mendeportasi enam orang itu dan menerbitkan status penangkalan.

Pramella meminta masyarakat Bali aktif memantau aktivitas para turis asing. Jika dinilai mencurigakan, warga diminta melapor.

Baca Juga:  BI YAKIN PERTUMBUHAN EKONOMI JAWA TIMUR 2025 CAPAI 5,5 PERSEN

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas WNA yang mencurigakan,” tutur Pramella.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers
14 Agustus 2026
Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD
13 Agustus 2026
Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim
11 Agustus 2026
KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu
8 Agustus 2026
Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh
8 Agustus 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh

HEADLINE

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

HANKAM

Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim

NASIONAL

Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD

LAINNYA

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers

14 Agustus 2026

Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD

13 Agustus 2026

Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim

11 Agustus 2026

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

8 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?