metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
PENDIDIKAN

Kompolnas: Firli Bahuri Sudah Pantas Ditahan

Redaksi 1 Juli 2023
Share
3 Min Read

Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai sudah sepatutnya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditahan. Sebab, penetapan tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah sah.

“Semestinya memang patut ditahan. Kalau merujuk putusan praperadilan, penyidik sudah dinyatakan sah penetapan tersangkanya. Jadi, apabila bukti-buktinya sudah cukup kuat, ya apa lagi yang ditunggu,” kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Februari 2024.

Namun, Yusuf memandang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya belum menahan Firli Bahuri karena ingin memastikan berkas di jaksa penuntut umum (JPU) tidak banyak petunjuk-petunjuk untuk dilengkapi. Agar seefektif mungkin bisa P-21 atau lengkap.

Baca Juga:  2 Pendaki Dilaporkan Hilang di Gunung Batukaru Bali

“Seiring dengan itu baru akan dilakukan penahanan. Itu dalam pantauan kami sementara, tentu ini perlu dilakukan konfirmasi,” ujar anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.

Dia mendorong penyidik Polda Metro Jaya dengan supervisi Bareskrim Polri tetap profesional dan akuntabel menyidik kasus mantan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu. Yusuf mengaku akan bertandang ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

Kedatangan itu untuk memastikan bahwa proses penyidikan telah benar berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Salah satunya, memenuhi petunjuk jaksa dalam proses mendapatkan P-21 dilakukan sebaik-baiknya.

Baca Juga:  Smelter Freeport di Gresik Beroperasi Juni 2024

“Dalam pantauan Kompolnas, sepertinya proses berkas penyidik ke jaksa penuntut umum ini apakah benar atau tidak akan kami mintakan klarifikasi. Tentu kita berharap proses pelimpahan berkas, atau pengajuan berkas di jaksa penuntut umum ya seefektif mungkin akan P-21,” pungkasnya.

Firli Bahuri kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 26 Februari 2024. Namun,dia mangkir dalam pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

Untuk diketahui, JPU pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sudah dua kali mengembalikan berkas Firli. Pasalnya, berkas perkara itu dinilai tak juga lengkap.

Baca Juga:  4 Meninggal dan 3 Hilang Akibat Kecelakaan Speedboat di Perairan Kaltara

Firli ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 23 November 2023. Dia tidak ditahan, namun dicegah ke luar negeri.

Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Pangkoarmada II Dianugerahi German Sport Medal Atas Dedikasi dalam Misi UNIFIL
28 Februari 2026
Tim Resmob Polres Gresik Tangkap Pelaku Penusukan 2 Pemuda Saat Patrol Sahur
28 Februari 2026
BKKBN Ingatkan Bahaya Perkawinan Anak di Jatim Yang Masih Tinggi.
27 Februari 2026
Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Pengusiran dan Pengerusakan Rumah Nenek Elina
27 Februari 2026
Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Jombang Terekam CCTV, Korban Alami Luka Serius
Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Jombang Terekam CCTV
27 Februari 2026

MOST POPULAR

EKONOMI

Ramadhan, Penjualan Emas Digital Mengalami Peningkatan

HEADLINE

TMMD ke-127 di Pasuruan, Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa

HEADLINE

BSI Fest Ramadan 2026 Digelar di Kota Surabaya

HEADLINE

Narkoba Disembunyikan di Tumpukan Onderdil, Bengkel Bubut di Nganjuk Digerebek

LAINNYA

Unesa Sukses Gelar International Community Development 2026,

27 Februari 2026

IKA Undar Jatim Mulai Rapatkan Barisan Alumni Lintas Generasi

28 Desember 2025

ITS Surabaya Gelar Lomba Prototipe Dinding Penahan Longsor, Minimalisir Dampak Bencana

17 November 2025

Dua Guru di Luwu Utara Dipecat, Diberi Rehabilitasi oleh Presiden

13 November 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?