metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

KPK Mendalami Skema Pungli di Rutan

Redaksi 29 Februari 2024
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempelajari skema pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) selama melakukan penyidikan. Tujuannya untuk mengetatkan sistem di penjara sementara itu.

“Ujungnya kan KPK melakukan evaluasi, refleksi, evaluasi terhadap pengelolaan baik itu sumber daya manusianya dan juga karena konteks perkara ini ada di rutan cabang KPK tadi, maka pengelolaan rutannya ini akan menjadi fokus nanti evaluasinya seperti apa,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Juga:  Harga Emas Anjlok Gegara Penguatan Dolar AS

Informasi dari Dewas KPK soal pungli rutan juga akan dipakai untuk memperbaiki sistem. Semua data yang dimiliki akan dimaksimalkan untuk menutup celah rasuah di penjara sementara itu.

“KPK sendiri, keseluruhannya ini menjadi utuh, sehingga jelas oh, disinilah terjadi kelemahan, karena prinsipnya ketika terjadi korupsi, sudah pasti ada kelemahan sistem, kan, gitu,” ujar Ali.

Kasus pungli rutan ini juga sudah masuk ranah pidana. KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 10 orang.

“Lebih dari 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.

Baca Juga:  Banjir Genangi 10 Desa di Empat Kecamatan Sidoarjo

Ali tidak memerinci identitas tersangka. Tidak semua pihak yang terjerat etik bisa dijerat pidana.

SHARE NOW
TAGGED: kasus suap, kpk, pungli
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kaesang Puji Struktur PSI Jatim Lebih Baik dari Daerah Lain
10 Januari 2026
Diprediksi Berjalan Sulit, Bernardo Tavares Ingin Bonek Berikan Dukungan Penuh Saat Persebaya Jamu Malut United
10 Januari 2026
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap, Polres Gresik Tembak Ketua Gangster
9 Januari 2026
Perkuat Tata Kelola, Layanan Pertanahan Gresik Nihil Tunggakan Permohonan di 2025
9 Januari 2026
Bandara Juanda Diterjang Angin Puting Beliung, Tim BPBD Jatim Respon Cepat Penanganan Pohon Tumbang
8 Januari 2026

MOST POPULAR

HANKAM

Kapolda Jatim Tegaskan HUT Satpam ke-45 Menjadi Momentum Perkuat Peran Satpam Sebagai Mitra Startegis Jaga Harkamtibmas

HEADLINE

Pemotor di Mojokerto Tewas Ditabrak Truk Cabai Ugal-ugalan

HEADLINE

Empat Hari Hilang, Nelayan Gresik Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Laut

HEADLINE

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Bencana di Sumatra

LAINNYA

Kaesang Puji Struktur PSI Jatim Lebih Baik dari Daerah Lain

10 Januari 2026

Kapolda Jatim Tegaskan HUT Satpam ke-45 Menjadi Momentum Perkuat Peran Satpam Sebagai Mitra Startegis Jaga Harkamtibmas

8 Januari 2026

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Bencana di Sumatra

7 Januari 2026

Operasi Modifikasi Cuaca di Jatim Diperpanjang Hingga Akhir Januari

6 Januari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?