metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Kapolri Jelaskan Berkas Pembentukan Kortas Tipikor Sudah di Meja Presiden

Redaksi 29 Februari 2024
Share
2 Min Read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok Humas Polri

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap progres pembentukan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang digaungkan sejak 2021. Berkas pembentukan Kortas Tipikor disebut sudah berada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor saat ini juga sudah sampai di meja Presiden serta melalui proses harmonisasi,” kata Kapolri di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024.

Listyo mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait perkembangan situasi. Hal ini dimaksudkan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga:  Presiden Tengok Kantor Presiden di IKN, PUPR Targetkan Pembangunan Selesai Juni 2024

“Khususnya masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus,” ujar jenderal bintang empat itu.

Sebelumnya, Kapolri membentuk Kortas Tipikor dibentuk untuk menampung mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Listyo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Kamis, 9 Desember 2021. Sebelumnya, Ke-44 orang itu menjalani orientasi di Pusat Pendidikan dan Administrasi (Pusdikmin), Bandung, Jawa Barat hingga 23 Desember 2021.

Mereka telah bertugas sejak awal Januari 2022. Beberapa orang di antaranya, yang memiliki kompetensi di bidang pemberantasan korupsi akan ditempatkan pada Kortas Tipikor.

Baca Juga:  Komisioner KPU Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kapolri membentuk Kortas Tipikor menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri untuk memperluas organisasi. Nantinya bakal ada empat direktur dari divisi penindakan, penyelidikan, pencegahan, dan kerja sama.

SHARE NOW
TAGGED: kapolri, pemberantasan korupsi, presiden joko widodo
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kaesang Puji Struktur PSI Jatim Lebih Baik dari Daerah Lain
10 Januari 2026
Diprediksi Berjalan Sulit, Bernardo Tavares Ingin Bonek Berikan Dukungan Penuh Saat Persebaya Jamu Malut United
10 Januari 2026
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap, Polres Gresik Tembak Ketua Gangster
9 Januari 2026
Perkuat Tata Kelola, Layanan Pertanahan Gresik Nihil Tunggakan Permohonan di 2025
9 Januari 2026
Bandara Juanda Diterjang Angin Puting Beliung, Tim BPBD Jatim Respon Cepat Penanganan Pohon Tumbang
8 Januari 2026

MOST POPULAR

HANKAM

Kapolda Jatim Tegaskan HUT Satpam ke-45 Menjadi Momentum Perkuat Peran Satpam Sebagai Mitra Startegis Jaga Harkamtibmas

HEADLINE

Pemotor di Mojokerto Tewas Ditabrak Truk Cabai Ugal-ugalan

HEADLINE

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Bencana di Sumatra

HEADLINE

Empat Hari Hilang, Nelayan Gresik Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Laut

LAINNYA

Kaesang Puji Struktur PSI Jatim Lebih Baik dari Daerah Lain

10 Januari 2026

Kapolda Jatim Tegaskan HUT Satpam ke-45 Menjadi Momentum Perkuat Peran Satpam Sebagai Mitra Startegis Jaga Harkamtibmas

8 Januari 2026

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Bencana di Sumatra

7 Januari 2026

Operasi Modifikasi Cuaca di Jatim Diperpanjang Hingga Akhir Januari

6 Januari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?