metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Kemenag Susun Langkah Kuratif, Cegah Kekerasan di Pesantren Terulang

Redaksi 1 Maret 2024
Share
3 Min Read
Santri ilustrasi. Foto: MI/Abdus Syukur.

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menyebut telah merumuskan sejumlah langkah mencegah kasus kekerasan di pesantren kembali terulang. Fenomena kekerasan di pesantren kembali menyeruak ke publik usai kabar seorang santri salah satu pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur, diduga meninggal akibat kekerasan.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengatakan pihaknya telah merumuskan langkah kuratif dan preventif bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sekaligus, menggencarkan lagi sosialisasi tentang pesantren ramah anak.

“Terus juga mengingatkan kepada pesantren untuk memiliki izin operasional, dan menyusun beberapa aturan tentang penanggulangan kekerasan di pesantren,” ungkap Waryono, Jumt, 1 Maret 2024.

Baca Juga:  KPK Meminta Menteri Kabinet Merah Putihh Segera Serahkan LHKPN

Kemenag mengaku terbuka untuk kritik dan evaluasi. Kemenag juga meminta arahan dari berbagai pihak terkait.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur, As’adul Anam, menjelaskan kasus terbaru di salah satu pesantren yang ada di Kediri. Dia memastikan bahwa pesantren tersebut tidak memilliki izin operasional.

“Ini menunjukkan perlunya peninjauan ulang terkait aturan. Hal Ini menjadi atensi betul untuk pemerintah daerah, dan kami sudah bertemu dengan pemerintah daerah sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang serupa,” ucap Anam.

Inspektur Wilayah II Kemenag Ruchman Basori menekankan pentingnya memperkuat regulasi. Kemenag juga perlu membentuk tim khusus, beranggotakan perwakilan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, KPAI, serta tim terkait lainnya.

Baca Juga:  Pawai Ratusan Santri Berkuda Sambut Ramadan di Temboro Magetan

Tim ini bertugas menyusun naskah akademik, meninjau regulasi yang mungkin terlalu longgar, dan mencatat jumlah kasus kekerasan selama lima tahun terakhir.

“Melalui kebijakan yang mampu menindak secara tegas terhadap pesantren yang tidak memenuhi standar keamanan dan perlindungan terhadap santri, agar kyai dan pihak yang ingin membuka pesantren lebih berhati-hati,” tegas Ruchman.

Jubir Kemenag Anna Hasbie menggarisbawahi perlunya segera membentuk satuan tugas yang terdiri dari berbagai pihak untuk mengusut tuntas kekerasan di pesantren. 

“Kejadian ini harus benar-benar menjadi kasus terakhir, sehingga tahun ini benar-benar menjadi concern utama,” ucap Anna.

Baca Juga:  Lantamal V Surabaya Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Import Ilegal

Sementara itu, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Aris Adi Leksono menegaskan, setiap anak yang ada di satuan pendidikan wajib dilindungi oleh pembina dan pihak terkait. Kemenag diminta menggali juga setiap anak yang berkonflik dengan hukum, lalu memproses secara cepat dan mengedepankan rasa keadilan dari kelurga korban.

“Langkah-langkah konkret yang diperlukan mencakup pencegahan, penindakan, dan tindak lanjut yang menyeluruh,” ujar Aris. (MI/Despian Nurhidayat)

SHARE NOW
TAGGED: kekerasan anak, kekerasan pondok pesantren, kementerian agama, pondok pesantren
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Hari ini 34 Penyelam Gabungan Dikerahkan Cari 120 Korban KM Virgo Transport 8
22 September 2026
Menhut dan Kepala BNPB Berkantor di Kalteng Pantau Pengendalian Karhutla
22 September 2026
Polres Malang Apel Bersama Elemen Masyarakat, Perkuat Keselamatan Berlalu Lintas
22 September 2026
Rupiah Turun ke Rp17.847 per USD, Tertekan Geopolitik Asia Barat
21 September 2026
Basarnas Temukan Dua Jasad di Badan Kapal Virgo Transport 8
21 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

HEADLINE

Karhutla Gunung Kawi/Butak: Titik Api Meluas hingga Pos 2 Sirah Kencong Blitar

HEADLINE

Reyner Korban Korban Kapal Virgo 8 Dimakamkan, sang Kakak Masih dalam Pencarian

HEADLINE

Hari ke-8 Pencarian 5 Jurnalis: Operasi Diperluas di Perairan Sekitar Anak Krakatau

LAINNYA

Hari ini 34 Penyelam Gabungan Dikerahkan Cari 120 Korban KM Virgo Transport 8

22 September 2026

Menhut dan Kepala BNPB Berkantor di Kalteng Pantau Pengendalian Karhutla

22 September 2026

Rupiah Turun ke Rp17.847 per USD, Tertekan Geopolitik Asia Barat

21 September 2026

Basarnas Temukan Dua Jasad di Badan Kapal Virgo Transport 8

21 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?