metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

OTT di Kalsel, KPK Temukan Duit Rp10 Miliar Lebih

Redaksi 8 Oktober 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024, malam. Ada uang Rp10 miliar lebih ditemukan dalam operasi senyap itu.

“Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Senin, 7 Oktober 2024.

Ghufron menyebut ada enam orang yang ditangkap KPK, kemarin. Kini, mereka sedang dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Uang yang diamankan bisa bertambah karena proses pemeriksaan masih berlangsung. KPK yakin duit itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Kalsel.

Baca Juga:  Mundurnya Kepala Otorita IKN Dinilai Jadi Pukulan Telak

“Diduga pemberian dalam PBJ (pengadaan barang dan jasa),” ucap Ghufron.

Sebelumnya, KPK menemukan uang di tangan orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Lembaga Antirasuah meyakini uang itu bukan untuk asisten, tapi, untuk Sahbirin. Hanya, belum sampai ke tangannya.

“Patut diduga. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Senin, 7 Oktober 2024.

Saat ini, pihak-pihak terjaring OTT masih diperiksa KPK. Lembaga Antirasuah bakal menentukan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam dari penangkapan dilakukan.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Waspada Influenza A dan B, Rumkitalmar Gelar Pengobatan Gratis
20 September 2026
Haornas 2026, KONI Gresik Apresiasi Atlet SEA Games
20 September 2026
Tiga Qori Jatim Asal Madiun Juara MTQ XXXI Tingkat Nasional 2026
20 September 2026
DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8
20 September 2026
Penutupan OSN 2026 di Malang, DKI Jakarta Keluar sebagai Juara Umum
20 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

HEADLINE

Karhutla Gunung Kawi/Butak: Titik Api Meluas hingga Pos 2 Sirah Kencong Blitar

HEADLINE

Karhutla TNBTS, Api di Jemplang Mulai Terkendali

NASIONAL

Gol Tunggal Alex Martin, Bawa Persebaya Amankan Tiga Poin Pertama saat Jamu PSIM di Kandang.

LAINNYA

Waspada Influenza A dan B, Rumkitalmar Gelar Pengobatan Gratis

20 September 2026

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8

20 September 2026

Surya Paloh Sampaikan Pandangannya soal Pencalonan Presiden

20 September 2026

Presiden Prabowo Hadiri Perayaan Seabad Pondok Modern Gontor

19 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?