metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Kemenag Susun Langkah Kuratif, Cegah Kekerasan di Pesantren Terulang

Redaksi 1 Maret 2024
Share
3 Min Read
Santri ilustrasi. Foto: MI/Abdus Syukur.

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menyebut telah merumuskan sejumlah langkah mencegah kasus kekerasan di pesantren kembali terulang. Fenomena kekerasan di pesantren kembali menyeruak ke publik usai kabar seorang santri salah satu pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur, diduga meninggal akibat kekerasan.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengatakan pihaknya telah merumuskan langkah kuratif dan preventif bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sekaligus, menggencarkan lagi sosialisasi tentang pesantren ramah anak.

“Terus juga mengingatkan kepada pesantren untuk memiliki izin operasional, dan menyusun beberapa aturan tentang penanggulangan kekerasan di pesantren,” ungkap Waryono, Jumt, 1 Maret 2024.

Baca Juga:  Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Fungsi Pemindai Kontainer dengan Teknologi Canggih

Kemenag mengaku terbuka untuk kritik dan evaluasi. Kemenag juga meminta arahan dari berbagai pihak terkait.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur, As’adul Anam, menjelaskan kasus terbaru di salah satu pesantren yang ada di Kediri. Dia memastikan bahwa pesantren tersebut tidak memilliki izin operasional.

“Ini menunjukkan perlunya peninjauan ulang terkait aturan. Hal Ini menjadi atensi betul untuk pemerintah daerah, dan kami sudah bertemu dengan pemerintah daerah sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang serupa,” ucap Anam.

Inspektur Wilayah II Kemenag Ruchman Basori menekankan pentingnya memperkuat regulasi. Kemenag juga perlu membentuk tim khusus, beranggotakan perwakilan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, KPAI, serta tim terkait lainnya.

Baca Juga:  Viral, Pos Nataru Berkonsep Disneyland di Jombang

Tim ini bertugas menyusun naskah akademik, meninjau regulasi yang mungkin terlalu longgar, dan mencatat jumlah kasus kekerasan selama lima tahun terakhir.

“Melalui kebijakan yang mampu menindak secara tegas terhadap pesantren yang tidak memenuhi standar keamanan dan perlindungan terhadap santri, agar kyai dan pihak yang ingin membuka pesantren lebih berhati-hati,” tegas Ruchman.

Jubir Kemenag Anna Hasbie menggarisbawahi perlunya segera membentuk satuan tugas yang terdiri dari berbagai pihak untuk mengusut tuntas kekerasan di pesantren. 

“Kejadian ini harus benar-benar menjadi kasus terakhir, sehingga tahun ini benar-benar menjadi concern utama,” ucap Anna.

Baca Juga:  Megawati Berkelakar Ingin Berkenalan dengan Raja Jawa

Sementara itu, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Aris Adi Leksono menegaskan, setiap anak yang ada di satuan pendidikan wajib dilindungi oleh pembina dan pihak terkait. Kemenag diminta menggali juga setiap anak yang berkonflik dengan hukum, lalu memproses secara cepat dan mengedepankan rasa keadilan dari kelurga korban.

“Langkah-langkah konkret yang diperlukan mencakup pencegahan, penindakan, dan tindak lanjut yang menyeluruh,” ujar Aris. (MI/Despian Nurhidayat)

SHARE NOW
TAGGED: kekerasan anak, kekerasan pondok pesantren, kementerian agama, pondok pesantren
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama
13 Juli 2026
Sempat Viral soal Penarikan Dana, Founder BIP dan Arief Camra Akhirnya Berbagi Pesan Damai
13 Juli 2026
Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Surabaya Diserbu Pembeli
12 Juli 2026
INKA Kembali Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia
11 Juli 2026
Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu
10 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Kapolres Madiun Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Limbah Pencucian Pasir

PENDIDIKAN

Ratusan Siswa Baru SMKN 1 Paron Ngawi Ikuti Pembekalan dan Penguatan Karakter Nilai-nilai Bela Negara Pra MPLS

HEADLINE

Petugas Lapas Lalai Napi Di Madiun Kabur. Tertangkap Di Pati Jateng

HEADLINE

Polres Madiun Olah TKP Industri Pemurnian Pasir. Temukan Praktek Usaha Belum Kantongi Ijin

LAINNYA

Sempat Viral soal Penarikan Dana, Founder BIP dan Arief Camra Akhirnya Berbagi Pesan Damai

13 Juli 2026

Bantu Perawatan Motor Pengemudi Ojol, Paldam V/ Brawijaya Bagikan 500 Oli Gratis

6 Juli 2026

Ratusan Santri di Gresik Ikuti Kompetisi Porsadin, Asah Prestasi di Masa Libur Sekolah

24 Juni 2026

Ribuan Warga Nikmati Layanan Kesehatan Gratis di Puncak Bakti Bhayangkara ke-80 di Jombang

24 Juni 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?