metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Kemenag Susun Langkah Kuratif, Cegah Kekerasan di Pesantren Terulang

Redaksi 1 Maret 2024
Share
3 Min Read
Santri ilustrasi. Foto: MI/Abdus Syukur.

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menyebut telah merumuskan sejumlah langkah mencegah kasus kekerasan di pesantren kembali terulang. Fenomena kekerasan di pesantren kembali menyeruak ke publik usai kabar seorang santri salah satu pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur, diduga meninggal akibat kekerasan.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengatakan pihaknya telah merumuskan langkah kuratif dan preventif bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sekaligus, menggencarkan lagi sosialisasi tentang pesantren ramah anak.

“Terus juga mengingatkan kepada pesantren untuk memiliki izin operasional, dan menyusun beberapa aturan tentang penanggulangan kekerasan di pesantren,” ungkap Waryono, Jumt, 1 Maret 2024.

Baca Juga:  Jelang Laga Lawan Jepang, STY Percaya Diri Dengan Lini Pertahanan Timnas

Kemenag mengaku terbuka untuk kritik dan evaluasi. Kemenag juga meminta arahan dari berbagai pihak terkait.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur, As’adul Anam, menjelaskan kasus terbaru di salah satu pesantren yang ada di Kediri. Dia memastikan bahwa pesantren tersebut tidak memilliki izin operasional.

“Ini menunjukkan perlunya peninjauan ulang terkait aturan. Hal Ini menjadi atensi betul untuk pemerintah daerah, dan kami sudah bertemu dengan pemerintah daerah sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang serupa,” ucap Anam.

Inspektur Wilayah II Kemenag Ruchman Basori menekankan pentingnya memperkuat regulasi. Kemenag juga perlu membentuk tim khusus, beranggotakan perwakilan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, KPAI, serta tim terkait lainnya.

Baca Juga:  Resmi! Polres Mojokerto Larang Konvoi Tahun Baru

Tim ini bertugas menyusun naskah akademik, meninjau regulasi yang mungkin terlalu longgar, dan mencatat jumlah kasus kekerasan selama lima tahun terakhir.

“Melalui kebijakan yang mampu menindak secara tegas terhadap pesantren yang tidak memenuhi standar keamanan dan perlindungan terhadap santri, agar kyai dan pihak yang ingin membuka pesantren lebih berhati-hati,” tegas Ruchman.

Jubir Kemenag Anna Hasbie menggarisbawahi perlunya segera membentuk satuan tugas yang terdiri dari berbagai pihak untuk mengusut tuntas kekerasan di pesantren. 

“Kejadian ini harus benar-benar menjadi kasus terakhir, sehingga tahun ini benar-benar menjadi concern utama,” ucap Anna.

Baca Juga:  Kasus Kekerasan di Ponpes Menjadi Alarm Keras Memaksimalkan Perlindungan Anak

Sementara itu, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Aris Adi Leksono menegaskan, setiap anak yang ada di satuan pendidikan wajib dilindungi oleh pembina dan pihak terkait. Kemenag diminta menggali juga setiap anak yang berkonflik dengan hukum, lalu memproses secara cepat dan mengedepankan rasa keadilan dari kelurga korban.

“Langkah-langkah konkret yang diperlukan mencakup pencegahan, penindakan, dan tindak lanjut yang menyeluruh,” ujar Aris. (MI/Despian Nurhidayat)

SHARE NOW
TAGGED: kekerasan anak, kekerasan pondok pesantren, kementerian agama, pondok pesantren
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Waspada Influenza A dan B, Rumkitalmar Gelar Pengobatan Gratis
20 September 2026
Haornas 2026, KONI Gresik Apresiasi Atlet SEA Games
20 September 2026
Tiga Qori Jatim Asal Madiun Juara MTQ XXXI Tingkat Nasional 2026
20 September 2026
DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8
20 September 2026
Penutupan OSN 2026 di Malang, DKI Jakarta Keluar sebagai Juara Umum
20 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

HEADLINE

Karhutla Gunung Kawi/Butak: Titik Api Meluas hingga Pos 2 Sirah Kencong Blitar

HEADLINE

Karhutla TNBTS, Api di Jemplang Mulai Terkendali

NASIONAL

Gol Tunggal Alex Martin, Bawa Persebaya Amankan Tiga Poin Pertama saat Jamu PSIM di Kandang.

LAINNYA

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8

20 September 2026

Surya Paloh Sampaikan Pandangannya soal Pencalonan Presiden

20 September 2026

Presiden Prabowo Hadiri Perayaan Seabad Pondok Modern Gontor

19 September 2026

Kebakaran di Gunung Wilis Nganjuk, 46 Titik Panas Terdeteksi BMKG

18 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?