metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

6 WNA Ditangkap Gegara Langgar Aturan Keimigrasian di Bali

Redaksi 24 Agustus 2024
Share
1 Min Read

Bali: Kantor Imigrasi Klas I TPI Denpasar, Bali menangkap enam warga negara asing (WNA) karena melanggar aturan keimigrasian. Mereka semua berasal dari negara berbeda.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap WNA dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Y Pasaribu melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Satu WNA yang ditangkap berasal dari Ukraina. Dia menyalahgunakan izin tinggal di Bali dan tidak memiliki dokumen terkait keimigrasian.

“Orang asing tersebut pada saat dilakukan pengawasan dan pemeriksaan melakukan perlawanan serta tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor aslinya,” ucap Pramella.

Baca Juga:  Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

Lalu, ada satu WNA asal India yang ditangkap karena berpindah alamat, namun, tidak melapor. Dia bahkan menyewakan vila yang dipesannya di media sosial.

Empat orang sisanya merupakan WNA asal Nigeria dan Ghana. Mereka ditangkap karena kelebihan masa tinggal lebih dari 60 hari.

Saat ini, mereka semua masih diperiksa oleh pihak imigrasi. Aparat setempat akan mendeportasi enam orang itu dan menerbitkan status penangkalan.

Pramella meminta masyarakat Bali aktif memantau aktivitas para turis asing. Jika dinilai mencurigakan, warga diminta melapor.

Baca Juga:  Pamit Main Bola, Bocah 9 Tahun di Lamongan Tewas Tenggelam di Bengawan Solo

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas WNA yang mencurigakan,” tutur Pramella.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Wisuda Purna Wira (WPW) 2026, KASAL Lepas 39 Pati Yang Memasuki Masa Purna Bhakti.
17 Oktober 2026
Kapolres Probolinggo Kota Takziah dan Tahlil di Rumah Korban Karhutla Bromo
17 Oktober 2026
Karhutla Bromo Tewaskan 4 Orang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
17 Oktober 2026
Kapolri Silaturahmi dengan Ulama se-Jatim, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
17 Oktober 2026
Stok BBM di Jatim Aman, Wagub Emil Pastikan Distribusi ke SPBU Lancar
17 Oktober 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola

HEADLINE

Ratusan Warga Blitar Demo Greenfields, Limbah Menyengat Cemari Sungai dan Lahan

HEADLINE

Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Tergeletak Tanpa Busana di Desa Ngaglik Blitar

PENDIDIKAN

SD Antawirya Sidoarjo Pecahkan Rekor MURI Penulisan Aksara Jawa di Kain 600 Meter

LAINNYA

Wisuda Purna Wira (WPW) 2026, KASAL Lepas 39 Pati Yang Memasuki Masa Purna Bhakti.

17 Oktober 2026

Kapolres Probolinggo Kota Takziah dan Tahlil di Rumah Korban Karhutla Bromo

17 Oktober 2026

Karhutla Bromo Tewaskan 4 Orang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

17 Oktober 2026

Kapolri Silaturahmi dengan Ulama se-Jatim, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

17 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?