metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

6 WNA Ditangkap Gegara Langgar Aturan Keimigrasian di Bali

Redaksi 24 Agustus 2024
Share
1 Min Read

Bali: Kantor Imigrasi Klas I TPI Denpasar, Bali menangkap enam warga negara asing (WNA) karena melanggar aturan keimigrasian. Mereka semua berasal dari negara berbeda.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap WNA dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Y Pasaribu melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Satu WNA yang ditangkap berasal dari Ukraina. Dia menyalahgunakan izin tinggal di Bali dan tidak memiliki dokumen terkait keimigrasian.

“Orang asing tersebut pada saat dilakukan pengawasan dan pemeriksaan melakukan perlawanan serta tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor aslinya,” ucap Pramella.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Harga Ayam Potong di Ngawi Meroket hingga Rp42 Ribu per Kilogram

Lalu, ada satu WNA asal India yang ditangkap karena berpindah alamat, namun, tidak melapor. Dia bahkan menyewakan vila yang dipesannya di media sosial.

Empat orang sisanya merupakan WNA asal Nigeria dan Ghana. Mereka ditangkap karena kelebihan masa tinggal lebih dari 60 hari.

Saat ini, mereka semua masih diperiksa oleh pihak imigrasi. Aparat setempat akan mendeportasi enam orang itu dan menerbitkan status penangkalan.

Pramella meminta masyarakat Bali aktif memantau aktivitas para turis asing. Jika dinilai mencurigakan, warga diminta melapor.

Baca Juga:  Jelang Imlek 2026, Umat Klenteng Tjoe Tik Kiong Gelar Sembahyang Sang Sin dan Pasang Ratusan Lampion

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas WNA yang mencurigakan,” tutur Pramella.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Residivis Pengedar Narkotika Diciduk Satreskoba Polres Ngawi, Sita 223,842 Gram Sabu-Sabu
5 Mei 2026
1.335 Warga di Ngawi Rela Antre Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak Goreng
5 Mei 2026
Ribuan Personel TNI AL Gelar Aksi Bersih-Bersih Kota Surabaya
Ribuan Personel TNI AL Gelar Aksi Bersih-Bersih Kota Surabaya
5 Mei 2026
Oplos Elpiji, Rumah Kosong di Sidoarjo Digrebek Polisi
Oplos Elpiji, Rumah Kosong di Sidoarjo Digrebek Polisi
5 Mei 2026
Polisi Tangkap Suami Pelaku Pembunuhan, Diduga Dipicu Cemburu di Surabaya
Polisi Tangkap Suami Pelaku Pembunuhan, Diduga Dipicu Cemburu di Surabaya
5 Mei 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polda Jatim Ungkap 66 Kasus Penyalagunaan BBM dan Elpiji Subsidi

HEADLINE

Warga Ngawi Gelar Tradisi Methil Sebagai Rasa Syukur Atas Hasil Panen Yang Melimpah

Seniman Tari Tulungagung Pentaskan Karya Kritik Sosial di Hari Tari Sedunia
HEADLINE

Seniman Tari Tulungagung Pentaskan Karya Kritik Sosial di Hari Tari Sedunia

Satpol PP Kota Pasuruan Razia ASN Keluar Saat Jam Kerja, Sejumlah Pegawai Terjaring
HEADLINE

Satpol PP Kota Pasuruan Razia ASN Keluar Saat Jam Kerja, Sejumlah Pegawai Terjaring

LAINNYA

Residivis Pengedar Narkotika Diciduk Satreskoba Polres Ngawi, Sita 223,842 Gram Sabu-Sabu

5 Mei 2026

1.335 Warga di Ngawi Rela Antre Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak Goreng

5 Mei 2026
Ribuan Personel TNI AL Gelar Aksi Bersih-Bersih Kota Surabaya

Ribuan Personel TNI AL Gelar Aksi Bersih-Bersih Kota Surabaya

5 Mei 2026
Oplos Elpiji, Rumah Kosong di Sidoarjo Digrebek Polisi

Oplos Elpiji, Rumah Kosong di Sidoarjo Digrebek Polisi

5 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?