metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Suap Dana Hibah Jatim, KPK Akan Panggil Anwar Sadad Sebagai Tersangka

Redaksi 30 November 2024
Share
3 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil anggota DPR Anwar Sadad terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Dia merupakan tersangka dalam perkara itu.

“Ditunggu saja, mungkin dalam waktu dekat kita akan melakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan (Anwar Sadad),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 30 November 2024.

Asep belum bisa memerinci waktu pastinya. Pemanggilan ini berkaitan aliran kasus suap dana hibah kepada Anwar.

“Terkait dana pokmas (kelompok masyarakat). Aliran dana ini kepada saudara AS (Anwar Sadad),” ucap Asep.

Baca Juga:  Persaudaraan Kepala Desa Indonesia Tegaskan Dukung Program Presiden Prabowo

Anwar pernah dipanggil KPK dalam perkara ini. Namun, dia mangkir dengan alasan tidak jelas.

Sebelumnya, Anwar diduga membeli aset menggunakan uang hasil suap dana hibah di Jatim. Informasi itu diulik penyidik KPK dengan memeriksa enam saksi pada Rabu, 20 November 2024.

“Saksi semuanya hadir dan didalami terkait dengan juala beli kepemilikan aset untuk tersangka penerima berinisial AS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara suap ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

Baca Juga:  Bedah Editorial MI - Momentum Perkuat Toleransi

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Dia sudah dinyatakan bersalah dan divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 29 September 2023.

Sahat didakwa bersalah menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 miliar. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahat T Simanjuntak dengan penjara selama 9 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita. Vonis 9 tahun penjara ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK. Pada sidang sebelumnya 8 September, Sahat dituntut jaksa 12 tahun penjara. 

Baca Juga:  Tingkatkan Kedisiplinan, Pegawai di Polres Mojokerto Dilatih Baris-berbaris

Selain vonis penjara 12 tahun, terdakwa Sahat dikenai denda Rp1 milliar subsider 6 bulan. Politikus Partai Golkar tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp39,5 miliar. 

Apabila tidak mampu membayar, harta benda terdakwa akan disita jaksa untuk dilelang dan hasilnya diserahkan negara. Jika hartanya tidak mencukupi maka harus diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kunjungi Kampung Bandeng Gresik, Menko Pangan Instruksikan Percepatan Koperasi dan Hilirisasi Bandeng
27 Januari 2026
Polres Jombang Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, 17 Orang Ditangkap
26 Januari 2026
Koruptor Dana Hibah PSSI Jombang Dibekuk Setelah 5 Tahun Buron
25 Januari 2026
Guru di Lamongan Tewas Dianiaya Ayah Kandung Saat Tertidur Pulas
23 Januari 2026
DPR RI Apresiasi Mitigasi, Sarana Edukasi dan Kendaraan Command Center BPBD Jatim
22 Januari 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Kawanan Pemuda Keroyok Warga di Gresik, Satu Ditangkap Lainnya Dikejar Polisi

NASIONAL

Menteri Sosial Sosialisasikan Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional

HEADLINE

DPR RI Apresiasi Mitigasi, Sarana Edukasi dan Kendaraan Command Center BPBD Jatim

EKONOMI

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemprov Jatim Gencar Gelar Pasar Murah

LAINNYA

Polres Jombang Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, 17 Orang Ditangkap

26 Januari 2026

Koruptor Dana Hibah PSSI Jombang Dibekuk Setelah 5 Tahun Buron

25 Januari 2026

DPR RI Apresiasi Mitigasi, Sarana Edukasi dan Kendaraan Command Center BPBD Jatim

22 Januari 2026

Kawanan Pemuda Keroyok Warga di Gresik, Satu Ditangkap Lainnya Dikejar Polisi

22 Januari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?