metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Jual Motor Curian di Market Place, Spesialis Curanmor di Sidoarjo Diringkus Polisi

Redaksi 17 Desember 2024
Share
2 Min Read

SIDOARJO : Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo diringkus polisi.
Kedua pelaku berhasil ditangkap, setelah salah satu korban melaporkan ke Polsek Tanggulangin, Sidoarjo. Korban melaporkan ehilangan motor Honda Vario di Kludan, Tanggulangin, pada 29 November 2024 sore.

Petugas Unit Reskrim Polsek Tanggulangin dibackup unit Opsnal Satreskrim Polresta Sidoarjo, kemudian melakukan penyelidikan. Polisi selanjutnya mendapati sepeda motor korban dibawa saksi MK pada 30 November 2024. Saksi dan barang bukti itu diamankan ke Polsek Tanggulangin.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo & Instansi Terkait Kerahkan 565 Personel Amankan Lebaran 2025

Dari hasil pemeriksaan diketahui, saksi mendapatkan motor tersebut dengan membeli melalui market place kepada tersangka RPD seharga harga Rp2 juta. Selanjutnya anggota Opsnal Unit Reskrim Tanggulangin dan Satreskrim Polresta bergerak mencari keberadaan tersangka.

Polisi berhasil menangkap tersangka RDP di tempat kost Desa Ketegan, Tanggulangin, Sidoarjo. Sementara tersangka lainnya MAZG diamankan di warkop daerah Trawas Mojokerto pada 30 November 2024.

“Dari hasil pemeriksaan anggota kami, ternyata kedua pelaku RDP dan MAZG merupakan spesialis curanmor di sejumlah lokasi di Kabupaten Sidoarjo. Selain mencuri motor di Kludan Tanggulangin, mereka juga melakukan pencurian motor di sebuah rumah Desa Sumokali Candi, di depan Pusdik Watukosek, Jalan Raya By Pass Krian, Perumahan Indra Prasta Tulangan, Maspion Gedangan, Prambon dan satu lagi TKP di Randegan, Tanggulangin,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Selasa (17/12).

Baca Juga:  PSSI Tunda Liga 1 Demi AFC Cup U23

Motor yang dicuri pelaku ternyata kebanyakan tidak dikunci stang oleh pemiliknya. Pelaku mengaku membawa motor curian ke tukang kunci untuk menghidupkan mesin motor. Pelaku mengaku kepada tukang kunci kehilangan kunci motornya.

Terhadap kedua tersangka yang kini diamankan di Polresta Sidoarjo dikenakan Pasal 363 KUHP. Ancamannya hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kebakaran Maut di Hong Kong, 83 Orang Dilaporkan Tewas
28 November 2025
Surat Rehabilitasi Ira Puspadewi Diterima KPK
28 November 2025
35 Titik Pengungsian Tampung Korban Banjir Aceh Utara
28 November 2025
Harga Emas Dunia Melemah Setelah Melonjak Pekan Ini
28 November 2025
Water Cannon Polri Bersihkan jembatan Besuk Kobokan
25 November 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

Kebakaran Maut di Hong Kong, 83 Orang Dilaporkan Tewas

28 November 2025

Surat Rehabilitasi Ira Puspadewi Diterima KPK

28 November 2025

35 Titik Pengungsian Tampung Korban Banjir Aceh Utara

28 November 2025

Harga Emas Dunia Melemah Setelah Melonjak Pekan Ini

28 November 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?